Berita Klaten
Pengakuan Warga Klaten Setelah Rumahnya Direhab karena Tak Layak Huni
Wedi adalah satu dari 126 warga di 70 desa dan 24 kecamatan se-Kabupaten Klaten yang menerima bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Klaten.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:Warga Klaten Bersyukur Terima Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni Warga Kabupaten Klaten menyambut gembira program bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim).
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Wedi Imawan (45), warga Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.
Rumah yang selama ini ia tinggali bersama keluarga akhirnya mendapat bantuan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Klaten melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Kalau hujan, atap rumah saya bocor seperti di luar. Kayu rusuknya banyak yang patah dimakan rayap, gentengnya juga sudah banyak yang rusak. Temboknya dari bata lama, tanpa semen dan besi. Alhamdulillah, sekarang bisa diperbaiki,” ujar Wedi dengan mata berbinar.
Ia mengaku mengajukan proposal bantuan ke dinas terkait beberapa bulan lalu.
Setelah menunggu sekitar dua hingga tiga bulan, pengajuannya disetujui.
Kini, ia sudah mulai mendatangkan material bangunan dan bersiap memperbaiki rumahnya.
“Bantuan ini sangat berarti. Semoga programnya terus berlanjut karena masih banyak tetangga saya yang rumahnya juga rusak,” harapnya.
Bantuan Stimulan untuk 126 Rumah
Wedi adalah satu dari 126 warga di 70 desa dan 24 kecamatan se-Kabupaten Klaten yang menerima bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Klaten.
Program ini disosialisasikan dan mulai disalurkan pada Selasa, 11 November 2025, di Pendopo Tirto Harapan Grha Bung Karno.
Bantuan senilai Rp15 juta per rumah ini bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Klaten dengan total anggaran mencapai Rp1,8 miliar.
Dana tersebut terdiri dari Rp12,5 juta untuk pembelian material, Rp2,3 juta untuk upah tukang, dan Rp150 ribu untuk biaya operasional pelaksanaan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten, Muh Anwar Shodiq, menjelaskan bahwa bantuan ini bersifat stimulan.
| Kejati Diminta Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten |
|
|---|
| Baru Satu SPPG di Klaten Miliki Sertifikat SLHS, Ini Penjelasan Dinkes |
|
|---|
| ASN Klaten Wajib Tahu: BKPSDM Kupas Tuntas Aturan Kepegawaian |
|
|---|
| TPS 3R Kemudo Resik Klaten: Olah Sampah Berbasis Integrated Farming Menuju Zero Waste |
|
|---|
| Sinergi TNI-Polri dan Relawan Bersihkan Pohon Tumbang di Klaten Akibat Cuaca Ekstrem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pemkab-Klaten-Gelontorkan-Rp18-Miliar-dari-APBD-Perubahan-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.