Berita Klaten

Data Rumah Tidak Layak Huni di Klaten Tembus Angka 7.000 Unit

sekitar 7.000-an rumah tidak layak huni (RTLH) di Bumi Bersinar.  Disperakim Klaten bUPATI kLATEN RTLH

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
disperakim.klaten.go.id
MONITORING: Tim teknis Bidang Kawasan Permukiman Disperakim Klaten melakukan monitoring dan evaluasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai APBD Klaten Tahun 2025 

Menurut Hamenang, perbaikan rumah tidak layak huni menjadi salah satu langkah untuk menangani dan mengentaskan angka kemiskinan ekstrem di Bumi Bersinar. 


Lantaran, indikator angka kemiskinan di Kabupaten Klaten juga dipengaruhi banyaknya warga yang tidak memiliki hunian layak.

"Karena itu, cara agar permasalahan angka miskin ekstrem di Kabupaten Klaten bisa segera selesai, maka kami harus mengenjot bersama-sama program rehab RTLH. Semoga sampai 2029 atau 2030 permasalahan RTLH sudah tidak ada lagi di Klaten," katanya. 

Lebih lanjut, Hamenang menyebut ke depan akan mengkoneksikan program RTLH dengan jambanisasi.

Ke depan, penanganan program RTLH bisa sekaligus menyelesaikan masalah jamban sehat bagi warga miskin. 

"Kalau rumah sudah lebih layak, sanitasinya lebih sehat, maka kehidupan warga menjadi semakin sehat dan sejahtera. Dengan demikian diharapkan membuat angka kemiskinan di Kabupaten Klaten turun," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved