Berita Kriminal
Polres Bantul Ungkap Dua Kasus Kriminal, Ada Pembobolan Brankas dan Pencurian Motor
Polres Bantul berhasil mengungkap dua aksi kriminalitas dari kasus yang berbeda di Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.
Tayang:
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
"Pelaku mengakui mencuri motor tersebut dengan cara meminta bantuan orang lain yang tidak dikenalnya, yakni pembeli di minimarket itu, untuk mendorong atau menyetut sepeda motor korban menggunakan sepeda motor milik pelaku," tutur Rita.
Saat ini pelaku HS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, kunci motor, serta pakaian dan sepatu yang dikenakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Sewon.
"Atas perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandas Rita.(*)
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Ngaku Polisi, Pemuda Asal Sleman Lakukan Pemalakan di JPO Wates Kulon Progo |
|
|---|
| Polres Bantul Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor di Sedayu |
|
|---|
| Ditinggal ke Kamar Mandi, Ponsel Penjaga Kos di Banguntapan Bantul Raib Digondol Maling |
|
|---|
| Curi Uang dan Laptop untuk Judol, Dua Pemuda Residivis di Bantul Terancam Pidana 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Aksi Pencuri Burung Murai Senilai Rp10 Juta di Bantul Terekam CCTV, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Bantul-Iptu-Rita-Hidayanto.jpg)