Berita Kriminal

Polres Bantul Ungkap Dua Kasus Kriminal, Ada Pembobolan Brankas dan Pencurian Motor

Polres Bantul berhasil mengungkap dua aksi kriminalitas dari kasus yang berbeda di Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.

Tayang:
Dok. Polres Bantul
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul berhasil mengungkap dua aksi kriminalitas dari kasus yang berbeda di Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, aksi pencurian pertama yakni pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan yang berlokasi di Sarirejo 2, Kalurahan Singosaren, Kapanewon Banguntapan.

"Pelaku seorang pria berinisial AW (34). Warga asli Lamongan, Jawa Timur tersebut menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dari dalam brankas perusahaan CV Cahaya Harapan," katanya, Minggu (14/6/2026).

Dikatakannya, aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh pihak karyawan gudang pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, pelapor atas nama Tjhiong Jeffry Chandra hendak membuka tempat operasional gudang dan mendapati salah satu jendela sudah dalam kondisi sedikit terbuka.

Curiga dengan kejanggalan tersebut, pelapor kemudian bergegas memeriksa bagian dalam gudang dan mendapati ruang penyimpanan telah diacak-acak oleh pelaku.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek setempat untuk dilakukan penyelidikan.

Saat ditelusuri lebih jauh, pelaku berhasil merusak jendela dan membobol brankas utama yang berada di dalam tempat kejadian perkara.

Akibat aksi pembobolan brankas ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil berupa kehilangan uang tunai sebesar Rp57.642.200.

"Dari hasil penyelidikan intensif tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pembobolan. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas kami di lapangan mendapatkan petunjuk kuat mengenai identitas serta keberadaan pelaku," terangnya.

Berbekal petunjuk kuat tersebut, tim gabungan langsung mengejar pelaku pencurian yang diketahui bersembunyi di wilayah Bantul.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan AW tanpa perlawanan di sebuah rumah kos yang terletak di daerah Tamanan, Kapanewon Banguntapan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelaku atas nama AW berhasil diamankan oleh petugas gabungan di tempat kosnya di wilayah Tamanan, Banguntapan. Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku akhirnya mengakui secara langsung bahwa dirinya yang telah melakukan aksi pencurian uang tunai di gudang tersebut," jelas Rita.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat digunakan atau didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa satu buah flashdisk berisi rekaman kamera pengawas CCTV saat tersangka melancarkan aksinya di TKP, satu unit ponsel pintar, pakaian yang dikenakan pelaku berupa celana panjang, jaket parasit, tas ransel, serta sisa uang tunai hasil curian sebesar Rp20.000.000.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved