Berita Kriminal
Polres Bantul Ungkap Dua Kasus Kriminal, Ada Pembobolan Brankas dan Pencurian Motor
Polres Bantul berhasil mengungkap dua aksi kriminalitas dari kasus yang berbeda di Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Banguntapan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka AW yang berstatus belum bekerja ini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Polres Bantul Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor di Sedayu
Kasus Curanmor
Kemudian, kasus kedua yakni pencurian sepeda motor yang dilakukan pria berinisial HS (36), di Jalan Parangtritis Kilometer 4, Dusun Saman, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon.
Pelaku membawa kabur motor korban dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang asing untuk mendorong atau menyetut motor tersebut.
"Peristiwa pencurian ini menimpa seorang mahasiswa yang juga bekerja di minimarket tersebut, Andriyansah Muhamad Dewi (21), pada Jumat (12/6/2026) siang. Pelaku diamankan beberapa jam setelah korban membuat laporan resmi," ucap Rita.
Rita menjelaskan kejadian bermula saat korban datang ke tempat kerja sekitar pukul 06.00 WIB saat mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 2624 KA.
Saat memarkirkan kendaraannya, korban lupa mengunci setang sepeda motor tersebut lalu langsung masuk ke dalam minimarket untuk bekerja.
"Sekira pukul 13.00 WIB, korban sebenarnya masih melihat sepeda motornya terparkir di halaman depan. Namun, saat dicek kembali sekitar pukul 14.30 WIB, motor berwarna putih hitam tersebut sudah raib dari tempatnya," kata Rita.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor beserta STNK-nya dengan taksiran kerugian mencapai Rp13 juta.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sewon pada malam harinya.
Begitu menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sewon langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Polisi melacak jejak pelaku dengan menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
"Berdasarkan rekaman CCTV yang cukup jelas, petugas mendapati arah pelarian terduga pelaku yang menuju ke wilayah Dusun Salakan. Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, tepatnya pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku HS mengakui seluruh perbuatannya.
Iptu Rita membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci setang motornya, lalu berpura-pura seolah motor tersebut mogok.
| Ngaku Polisi, Pemuda Asal Sleman Lakukan Pemalakan di JPO Wates Kulon Progo |
|
|---|
| Polres Bantul Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor di Sedayu |
|
|---|
| Ditinggal ke Kamar Mandi, Ponsel Penjaga Kos di Banguntapan Bantul Raib Digondol Maling |
|
|---|
| Curi Uang dan Laptop untuk Judol, Dua Pemuda Residivis di Bantul Terancam Pidana 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Aksi Pencuri Burung Murai Senilai Rp10 Juta di Bantul Terekam CCTV, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Bantul-Iptu-Rita-Hidayanto.jpg)