Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 5 Saksi

Kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Prambanan, Sleman, yang menewaskan balita Naura Dwi Meidita Putri (3), kini resmi ditangani Polda DIY

Tayang:
Penulis: IWE | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Ayah korban kasus malapraktik di RSUD Prambanan, Nicohadiyanto (36), sedang menujukkan video buah hati, saat dijumpai di rumahnya, di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). 

 

Ringkasan Berita:Polda DIY mendalami dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang menewaskan balita Naura Dwi Meidita Putri (3). Hingga kini, lima saksi telah dimintai klarifikasi, termasuk orang tua korban dan tenaga medis. Direktur RSUD Prambanan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan.

 

Tribunjogja.com Sleman -- Kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Prambanan, Sleman, yang menewaskan balita Naura Dwi Meidita Putri (3), kini resmi ditangani Polda DIY. Balita asal Piyungan, Bantul, meninggal dunia usai menjalani prosedur CT Scan dengan tiga kali suntikan sedasi pada 27 April 2026.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. 

“Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, maupun tenaga medis puskesmas. Proses ini masih terus berjalan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Kronologi Tragedi

Naura dibawa ke RSUD Prambanan dalam kondisi sehat untuk kontrol dugaan mikrosefali. Dokter merekomendasikan CT Scan, dan demi kelancaran pemindaian, korban diberi tiga kali suntikan sedasi dalam jeda singkat. 

Seusai keluar dari ruang CT Scan, kondisi korban memburuk drastis: muntah, kejang, dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat dirawat di ICU, namun nyawanya tidak tertolong. Naura dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4/2026) dini hari. Keluarga kemudian melaporkan dugaan kelalaian medis ke Ditreskrimsus Polda DIY karena pihak rumah sakit dinilai tidak mampu menjelaskan penyebab kematian.

Penyidik Ditreskrimsus Polda DIY juga akan memanggil pihak RSUD Prambanan untuk pemeriksaan awal pekan depan. 

Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi Riyanto, mengonfirmasi bahwa direktur RSUD sudah dihubungi pihak kepolisian terkait jadwal pemanggilan.

“Kami baru update tadi, kelihatannya minggu depan ada pemanggilan dari RSUD untuk direktur. Kemarin direktur RSUD sudah berkomunikasi bahwa sudah dihubungi pihak Polda,” jelas Hendra.

Kasus Dugaan Malapraktik Balita, Komisi D DPRD Sleman Bakal Panggil Dirut RSUD Prambanan 

Respons Pemkab Sleman

Hendra, yang juga menjadi juru bicara Pemkab Sleman, menegaskan bahwa kasus ini mendapat atensi langsung dari Bupati Sleman. 

Pada Minggu (17/5/2026), Bupati beserta jajaran mendatangi kediaman keluarga korban di Piyungan untuk menyampaikan bela sungkawa.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved