Viral Pengendara Motor Diduga Mabuk Pil Koplo Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Di tempat kejadian perkara, pengendara tersebut menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah timur ke barat dan berada di depannya.

Tayang:
Istimewa/Dok. Polres Bantul
LAKA MAUT: Potret satu unit kendaraan sepeda motor terjatuh usai mengakami laka lantas di Jalan Wonosari tepatnya barat Kantor PDAM, Padukuhan Kalangan, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda yang diduga mabuk pil koplo menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Wonosari, Banguntapan, Bantul.
  • Polisi telah mengamankan pelaku ke Polsek Banguntapan dan menemukan barang bukti berupa obat-obatan di tempat kejadian perkara.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ramai di media sosial seorang pemuda diduga mabuk pil koplo menabrak pejalan kaki hingga terkapar di bahu jalan dan dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kabar tersebut. Kejadian itu berlangsung di Jalan Wonosari tepatnya barat Kantor PDAM, Padukuhan Kalangan, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.

"Kecelakaan lalu lintas berawal saat pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 4769 UV melaju dari arah timur ke barat," katanya kepada wartawan. 

Tabrak pejalan

Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengendara tersebut menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah timur ke barat dan berada di depannya.

Dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yakni ABS (25), warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, jatuh dan masuk ke selokan bersama kendaraannya. 

"ABS mengalami luka robek di bibir dan luka lecet di kaki kanan. Pengendara sebenarnya jarang melewati jalan tersebut," tutur Rita.

Kemudian sepeda motor ABS mengalami kerusakan pada body depan pecah dan ringsek. Kerugian kerusakan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Korban cedera berat

Lain halnya dengan pejalan kaki yakni PDR (67). Kata Rita, warga Kalurahan Baturetno, itu mengalami luka patah tulang di kaki kanan, luka robek di kedua kaki, dan luka cedera kepala berat. 

"Korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Namun, korban meninggal dunia saat berada di RSPAU Harjolukito," ujar Rita.

Kejadian itu diketahui oleh pihak kepolisian, sehingga dilakukan tindak lanjut. Bahkan, petugas kepolisian juga telah mengamankan ABS ke Polsek Banguntapan untuk diproses terkait laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Petugas juga melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan di tempat kejadian perkara, sehingga akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tutup dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved