Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Satgas PPA DIY Siap Kawal Kasus Dugaan Malapraktik Bocah Asal Bantul, Dampingi Keluarga Korban
Yekti menegaskan bahwa pihaknya siap mengulurkan tangan untuk memenuhi segala bantuan yang diperlukan oleh keluarga korban.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Satgas PPA DIY bersama lembaga lintas sektor siap mendampingi keluarga Naura, bocah yang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik di RSUD Prambanan.
- Ombudsman RI Perwakilan DIY turut mengawal kasus ini dan siap membantu jika pihak keluarga mengalami hambatan atau kebuntuan informasi.
- Keluarga korban telah melaporkan kasus kematian tersebut ke Polda DIY karena hingga kini pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan apa pun.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) DI Yogyakarta bersama sejumlah lembaga lintas sektor menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga Naura Dwi Meydita Putri.
Bocah berusia 3 tahun 11 bulan tersebut diduga menjadi korban malapraktik hingga meninggal dunia.
"Kami bersama berbagai pihak bersinergi untuk mengawal kasus ini agar keluarga korban mendapatkan keadilan," ujar Koordinator Satgas PPA DIY Kabupaten Bantul, Yekti Utami, usai mengunjungi rumah korban di Mojosari, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kamis (4/6/2026).
Yekti menegaskan bahwa pihaknya siap mengulurkan tangan untuk memenuhi segala bantuan yang diperlukan oleh keluarga korban. Satgas PPA DIY juga akan berkoordinasi dengan pemerintah serta instansi terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan penanganan kasus ini.
"Tadi perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), PPA, dan Rekso Dyah Utami sudah hadir. Kami juga telah melapor ke Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) DIY bahwa koordinasi lanjutan kemungkinan akan dilakukan melalui Balai PPA," tutur Yekti.
Terkait pendampingan hukum, Yekti menjelaskan bahwa pihak keluarga sebenarnya telah memiliki tim hukum sendiri. Meski demikian, pihaknya tetap membuka pintu apabila tim hukum keluarga membutuhkan bantuan tambahan.
Respons Ombudsman RI Perwakilan DIY
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muflihul Hadi, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban. Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, ORI DIY siap membantu memantau jalannya proses hukum.
"Jika nanti pihak keluarga menemui hambatan atau kebuntuan informasi, baik dalam proses pelaporan di kepolisian maupun saat meminta keterangan dari pihak rumah sakit, kami siap membantu," kata Muflihul.
Muflihul menambahkan bahwa pihaknya tidak menuntut keluarga korban untuk melapor secara resmi ke ORI DIY. Mengingat kasus ini sudah ditangani oleh pihak berwenang, ORI DIY belum membentuk tim khusus, namun tetap membuka pintu apabila keluarga membutuhkan intervensi mereka.
"Kami menyerahkan keputusan kepada keluarga korban dan tim pendamping untuk mempertimbangkannya. Karena kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, kita lihat dulu bagaimana perkembangan situasinya ke depan," jelasnya.
Rumah Sakit belum beri penjelasan
Ibu korban, Anastacia Niken Purwandari (36), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak, termasuk PPA DIY, yang telah bergerak membantu mencari keadilan bagi putrinya. Ia berharap upaya kolektif ini segera membuahkan hasil.
Di sisi lain, Anastacia menyayangkan sikap manajemen rumah sakit yang dinilai tidak kooperatif pasca-kejadian.
"(Sampai saat ini), pihak rumah sakit sama sekali belum memberikan konfirmasi atau penjelasan apa pun kepada kami," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Naura Dwi Meydita Putri meninggal dunia usai menjalani prosedur CT scan di RSUD Prambanan pada 28 April 2026. Padahal, korban awalnya dibawa ke rumah sakit hanya untuk memeriksakan kondisi lingkar kepalanya yang dinilai tidak berkembang normal.
Demi mendapatkan kejelasan penyebab kematian sang buah hati, keluarga korban telah resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah meminta keterangan dari tiga orang saksi, yaitu ibu, ayah, dan paman korban. (nei)
| Kesaksian Keluarga Balita Naura: Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan Sleman |
|
|---|
| Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Dinkes DIY Soroti Pentingnya Komunikasi Risiko Medis |
|
|---|
| Kasus Dugaan Malapraktik Balita, Komisi D DPRD Sleman Bakal Panggil Dirut RSUD Prambanan |
|
|---|
| Detik-detik Kepergian Naura Dwi Meydita Putri, Korban Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan |
|
|---|
| Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Ibunda Ungkap Percakapan Terakhir dengan Anaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Breaking-News-Dugaan-Malpraktik-Balita-3-Tahun-Meninggal-saat-Sedasi-CT-Scan-di-RSUD-Prambanan.jpg)