Kasus Pembubaran Ibadah, GMS Bantul Klaim Sudah Lengkapi Perizinan yang Perlu Ditambahkan

semua surat atau dokumen yang diperlukan sudah dikirimkan ke pihak terkait, termasuk ke Kementerian Agama (Kemenag),

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Humas GMS Pusat, Josiah Michael. 

Ringkasan Berita:
  • GMS Bantul menyatakan seluruh dokumen tambahan yang diminta pemerintah telah dilengkapi dan diserahkan ke pihak terkait.
  • Untuk sementara, kegiatan ibadah di gedung GMS Bantul masih ditunda sambil menunggu proses perizinan selesai.
  • Bupati Bantul mengajak masyarakat mengedepankan toleransi setelah muncul kasus pembubaran ibadah oleh ormas di Sewon.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, sebuah organisasi massa (Ormas) membubarkan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang ada di Ring Road Selatan, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Kini, GMS menyatakan telah melengkapi semua dokumen yang perlu ditambahkan. 

"Kalau dari GMS sendiri sudah melengkapi semua dokumen yang perlu ditambahkan ya. Jadi memang kemarin kan ada tambahan yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan itu sudah kami serahkan semua, sudah dilengkapi," kata Humas GMS Pusat, Josiah Michael, kepada awak media, Jumat (5/6/2026).

Kirim dokumen perizinan ke pihak terkait

Disampaikannya, semua surat atau dokumen yang diperlukan sudah dikirimkan ke pihak terkait, termasuk ke Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Surat tersebut meliputi surat untuk Kemenag, FKUB, dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Sebenarnya, surat-surat tersebut sudah pernah dikirim ke berbagai pihak sejak dulu. Namun, dikarenakan adanya kejadian Ormas membubarkan kegiatan peribadatan GMS di Kapanewon Sewon, maka dari itu ada permohonan untuk kembali melampirkan surat.

"Semua surat dokumen yang diperlukan sudah kami kirimkan. Jadi masing-masing ya, ada ke Kemenag, ada ke FKUB. Kemudian ada ke Kesbangpol. Itu sudah kami lakukan semua," ujar dia.

Di sisi lain, dengan adanya kejadian tersebut, sementara ini gedung GMS Bantul tidak bisa digunakan sebagai tempat peribadatan. Begitu pula dengan kegiatan beribadah pada hari Minggu besok.

Kendati begitu, Josiah merasa bersyukur,  sebab Pemkab Bantul dalam hal ini Bupati Bantul turut andil mengulurkan tangan dengan mengizinkan menggunakan pendopo sebagai tempat peribadatan.

"Nah, ini kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kebaikan dari beliau, tetapi setelah kami mempertimbangkan berbagai faktor, kami belum bisa mengambil opsi untuk beribadah di Pendopo," ucapnya.

Pihaknya berharap, kondisi penundaan pelaksanaan ibadah di GMS Bantul tidak berlarut-larut. Sebab, pengurusan izin terkait penggunaan bangunan di Ring Road Selatan tersebut akan segera keluar.

"Sementara, mungkin hari Minggu besok belum melaksanakan ibadah dulu untuk GMS Bantul. Sampai mudah-mudahan enggak lama lah. Kita berharap sih izin segera keluar. Jadi, kita bisa segera melakukan ibadah di GMS Bantul," tutur dia.

Adapun jumlah jemaat GMS Bantul sendiri diperkirakan mencapai 200-300 jiwa. Jemaat tersebut merupakan warga Bumi Projotamansari mengingat GMS Bantul sendiri merupakan gereja lokal.

"Iya jelas, itu warga Bantul karena kita memang gereja lokal ya memang dari masyarakat sekitar," ucap Josiah.

Ulah ormas

Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial salah satu unggahan video yang menunjukkan Ormas membubarkan kegiatan ibadah yang dilakukan para jemaat GMS Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5/2026).

Video berdurasi 1 menit 19 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @davidherson_official. Di dalam video itu diberi narasi "Terjadi persekusi dan pembubaran ibadah gereja hari ini ketika jemaat sedang beribadah". Unggahan video tersebut menuai ragam komentar pengguna media sosial.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved