Kasus Pembubaran Ibadah, GMS Bantul Klaim Sudah Lengkapi Perizinan yang Perlu Ditambahkan
semua surat atau dokumen yang diperlukan sudah dikirimkan ke pihak terkait, termasuk ke Kementerian Agama (Kemenag),
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut ada beberapa surat masuk mengenai kejadian suatu Ormas membubarkan kegiatan peribadatan umat GMS di suatu bangunan pinggir Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
Kendati begitu, Halim mengakui sampai saat ini, belum menerima secara pasti alasan masyarakat menolak kegiatan peribadatan umat GMS. Artinya, beberapa surat yang masuk ke tempat Bupati Bantul dan menyatakan rasa keberatan, tidak melampirkan lampiran alasan.
"Yang penting begini, ini forum belajar bagi kita bangsa Indonesia. Warga Bantul, betapa perbedaan ini mengharuskan kita terus menerus belajar sampai memahami pentingnya toleransi. Ya sudah, ini kita anggap sebagai forum pembelajaran bersama. Ini fakta, fakta sosial kita begini," tutur Halim.
Ia tak henti-henti mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama. Menurutnya, kegiatan tersebut akan diproses lebih lanjut, namun dengan adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia harus terus menerus belajar.(nei)
| Viral Pengendara Motor Diduga Mabuk Pil Koplo Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas |
|
|---|
| Kasus Dugaan Malapraktik Balita, Direktur RSUD Prambanan Diperiksa Polisi Pekan Depan |
|
|---|
| Pelaku Pembacokan Petugas TPR Parangtritis Diringkus Polisi, Ternyata Mahasiswa |
|
|---|
| Polres Bantul Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Petugas TPR Parangtritis |
|
|---|
| Tahun Ini, Pemkab Bantul Targetkan Perbaikan 88 Unit RTLH Tahan Gempa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-Pembubaran-Ibadah-GMS-Bantul-Klaim-Sudah-Lengkapi-Perizinan-yang-Perlu-Ditambahkan.jpg)