Kasus Pembubaran Ibadah, GMS Bantul Klaim Sudah Lengkapi Perizinan yang Perlu Ditambahkan

semua surat atau dokumen yang diperlukan sudah dikirimkan ke pihak terkait, termasuk ke Kementerian Agama (Kemenag),

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Humas GMS Pusat, Josiah Michael. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut ada beberapa surat masuk mengenai kejadian suatu Ormas membubarkan kegiatan peribadatan umat GMS di suatu bangunan pinggir Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.

Kendati begitu, Halim mengakui sampai saat ini, belum menerima secara pasti alasan masyarakat menolak kegiatan peribadatan umat GMS. Artinya, beberapa surat yang masuk ke tempat Bupati Bantul dan menyatakan rasa keberatan, tidak melampirkan lampiran alasan.

"Yang penting begini, ini forum belajar bagi kita bangsa Indonesia. Warga Bantul, betapa perbedaan ini mengharuskan kita terus menerus belajar sampai memahami pentingnya toleransi. Ya sudah, ini kita anggap sebagai forum pembelajaran bersama. Ini fakta, fakta sosial kita begini," tutur Halim. 

Ia tak henti-henti mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama. Menurutnya, kegiatan tersebut akan diproses lebih lanjut, namun dengan adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia harus terus menerus belajar.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved