Update Kasus GMS Bantul: Status Penyelidikan Naik Jadi Penyidikan, Apa Artinya?

Polda DIY resmi meningkatkan penanganan dugaan gangguan kegiatan ibadah di GMS Bantul dari penyelidikan menjadi penyidikan

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
SOAL GMS BANTUL - Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan. Polda DIY resmi meningkatkan penanganan dugaan gangguan kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) wilayah Panggungharjo, Sewon, Bantul dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Ada beberapa surat yang masuk. Nanti kami pelajari. Intinya begini, aspirasi masyarakat tetap kita perhatikan tetapi di atas itu semuanya ada konstitusi. Konstitusi tidak bisa dibatalkan oleh kesepakatan kampung," katanya, kepada awak media saat jumpa pers di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026).

Kendati begitu, Halim mengakui sampai saat ini, belum menerima secara pasti alasan masyarakat menolak kegiatan peribadatan umat GMS. Artinya, beberapa surat yang masuk ke tempat Bupati Bantul dan menyatakan rasa keberatan, tidak melampirkan lampiran alasan.

"Yang penting begini, ini forum belajar bagi kita bangsa Indonesia. Warga Bantul, betapa perbedaan ini mengharuskan kita terus menerus belajar sampai memahami pentingnya toleransi. Ya sudah, ini kita anggap sebagai forum pembelajaran bersama. Ini fakta, fakta sosial kita begini," tuturnya. 

Ia tak henti-henti mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama. Menurutnya, kegiatan tersebut akan diproses lebih lanjut, namun dengan adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia harus terus menerus belajar. 

"Karena, kebinekaan ini memang salah satu ujian yang berat bagi kita. Kebinekaan itu sebuah keniscayaan, tetapi kenyataannya kita diuji terus menerus terhadap fakta kebinekaan ini. Menurut Gus Dur (Presiden keempat RI) ya harus belajar memahami kebinekaan ini, sehingga kita memiliki sikap toleransi," papar Halim.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, ramai di media sosial salah satu unggahan video yang menunjukkan Ormas membubarkan kegiatan ibadah yang dilakukan para jemaah GMS Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5/2026).

Video berdurasi 1 menit 19 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @davidherson_official. Di dalam video itu diberi narasi "Terjadi persekusi dan pembubaran ibadah gereja hari ini ketika jemaat sedang beribadah". Unggahan video tersebut menuai ragam komentar pengguna media sosial. (HDA)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved