Terkait Pembubaran Ibadah di Sewon, GMS Pusat dan Bantul Buka Suara
GMS Pusat dan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, merespons kejadian organisasi massa (Ormas) yang membubarkan kegiatan ibadah GMS Bantul.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Joko Widiyarso
Di dalam video itu diberi narasi "Terjadi persekusi dan pembubaran ibadah gereja hari ini ketika jemaat sedang beribadah". Unggahan video tersebut menuai ragam komentar pengguna media sosial.
Kronologi pembubaran ibadah GMS
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lilik Andi Aryanto, angkat bicara mengenai insiden penolakan dan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul
Pemerintah memastikan ketegangan di lokasi berhasil diredam oleh aparat keamanan tanpa adanya benturan fisik, sekaligus meluruskan narasi kekerasan yang sempat beredar.
Lilik menjelaskan, peristiwa penolakan tersebut bermula pada Sabtu sore ketika pihak GMS hendak melangsungkan peresmian sekaligus ibadah perdana.
Rencana tersebut kemudian mendapat reaksi dari sekelompok massa.
"Jadi hari Sabtu kemarin, jam 16.00 sore, di bangunan GMS Bantul, Jalan Ringroad, ini ada rencana peresmian bangunan dan pelaksanaan misa perdana yang dihadiri oleh sekitar 25 orang jemaat, dipimpin oleh Bapak Pendeta Yosef Moro Wijaya. Kemudian saat itu juga hadir rombongan dari sekelompok massa yang berjumlah sekitar 15 orang menggunakan kendaraan motor tiba di lokasi. Kemudian kelompok massa tersebut melakukan protes di depan bangunan, mengeluarkan teriakan, dan mencoba masuk ke area ibadah," ungkap Lilik, Senin (25/5/2026).
Untuk mencegah terjadinya eskalasi dan benturan fisik, aparat kepolisian yang sudah bersiaga di lokasi langsung bergerak cepat mencegat massa.
Wakapolres Bantul bersama Kasat Intelkam Polres Bantul langsung mengambil alih komando pengamanan dan menggelar rapat koordinasi darurat di tempat dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Dari pertemuan darurat tersebut, dicapai kesepakatan yang mengutamakan penyelesaian secara kondusif.
Pihak gereja bersedia menunda kegiatan dengan syarat diberikan waktu singkat untuk menutup peribadatan secara pantas.
"Dari kesepakatan bersama, menghasilkan poin-poin tuntutan ormas, kegiatan misa atau ibadah harus dihentikan sementara waktu sampai seluruh dokumen perizinan resmi terbit dan dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Kemudian dari pihak gereja, Pendeta Yosef Moro Wijaya menerima tuntutan tersebut, namun memohon waktu 15 menit untuk menyelesaikan prosesi doa penutup bersama jemaat. Dan itu disetujui oleh perwakilan ormas serta aparat keamanan. Kemudian setelah prosesi doa selesai, jemaat membubarkan diri dan kelompok ormas juga membubarkan diri," papar Lilik merinci hasil mediasi.
Pemicu penolakan ibadah
Lilik juga menegaskan bahwa akar penolakan tersebut murni dilatarbelakangi oleh persoalan administratif perizinan dan resistensi sosiologis warga setempat, bukan sentimen keagamaan semata.
"Jadi yang menjadi akar masalah yaitu terkait dengan perizinan bangunan yang digunakan sebelum berfungsi resmi atau alih fungsi sebagai rumah ibadah. Kemudian juga dari aspek sosiologis, penolakan diperkuat oleh adanya surat pernyataan bersama dari RT/RW setempat dan perwakilan warga Kelurahan Panggungharjo," tegasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul saat ini, Senin (25/5/2026), tengah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bantul.
Rapat tersebut turut melibatkan perwakilan Kesbangpol serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kabupaten untuk mencari jalan tengah yang sesuai dengan regulasi.
| Gempa Bumi Masih Berpotensi Terjadi di Bantul, Pemkab Perkuat Mitigasi |
|
|---|
| Oleng Lalu Tabrak Pohon, Pelajar Berkendara Honda Tiger di Bantul Tewas |
|
|---|
| Jelang Pilur di Bantul, Pemkab: Panitia, Pamong Itu Wasit, Enggak Boleh Main-main |
|
|---|
| Gereja Misi Sejahtera Diminta Lengkapi Perizinan, Polda DIY Selidiki Tindakan Kekerasan dari Ormas |
|
|---|
| Respon Sri Sultan HB X soal Insiden Penolakan Ibadah Jemaat Gereja di Bantul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pemkab-Bantul-dan-LKiS-Sikapi-Kejadian-Pembubaran-Ibadah-GMS-Bantul.jpg)