Proyek PSEL Piyungan Ditunda Pusat, Ini Respon Pemkab Bantul

Pemerintah pusat memutuskan untuk menunda pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan.

Tayang:
tribunjogja/Dok. Pemkab Bantul
BERSIHKAN SAMPAH - Momen petugas UPK Parangtritis saat membersihkan sampah di Pantai Parangtritis, belum lama ini. 

Regulasi tersebut seharusnya menjadi pijakan kuat bagi percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah perkotaan di DIY agar bisa terintegrasi dengan sistem energi nasional.

Namun, karena kewenangan utama proyek berada di tangan pemerintah pusat, termasuk proses pengadaan dan penetapan pelaksana, daerah hanya bisa menunggu.

Padahal, koordinasi lintas daerah di kawasan aglomerasi Kartamantul (Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) sudah berjalan matang, bahkan mendapat dukungan penuh dari kabupaten lain di DIY.

Kini, dengan batal digelarnya proyek PSEL pada tahap pertama, pemerintah daerah dipaksa memutar otak lebih keras.

Mereka harus mencari solusi alternatif di masa transisi ini, terlebih ada bayang-bayang sanksi akibat tenggat waktu pelarangan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dari pemerintah pusat yang jatuh pada Desember 2026 mendatang. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved