Proyek PSEL Piyungan Ditunda Pusat, Ini Respon Pemkab Bantul

Pemerintah pusat memutuskan untuk menunda pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan.

Tayang:
tribunjogja/Dok. Pemkab Bantul
BERSIHKAN SAMPAH - Momen petugas UPK Parangtritis saat membersihkan sampah di Pantai Parangtritis, belum lama ini. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat menunda pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Piyungan di DIY.
  • Pemkab Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta sebenarnya sudah merampungkan seluruh syarat administrasi serta pematangan lahan.
  • Penundaan ini memaksa pemda memutar otak karena adanya larangan sistem open dumping per Desember 2026.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rencana besar penanganan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan tersendat.

Pemerintah pusat memutuskan untuk menunda pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan.

Penundaan ini tentu menjadi pukulan bagi pemerintah daerah yang tengah berpacu dengan waktu mengatasi darurat sampah.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul mengaku belum bisa memberikan banyak komentar mengenai kejelasan penundaan proyek strategis nasional tersebut.

"Saya enggak tahu itu ditunda atau tidak, tetapi beberapa daerah memang sudah mengerjakan proyek PSEL, di Bantul belum," kata Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Fenty Yusdayati, Jumat (15/5/2026).

Menurut Fenty, realisasi proyek ini memang sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Sebab, PSEL dirancang untuk dibangun oleh Pemerintah Pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui Danantara.

Kendati nasib proyek tersebut kini menggantung, Fenty memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sebenarnya sudah beres.

"Yang jelas, kita sudah penuhi persyaratan administrasi. Komitmen-komitmen, kesanggupan sampah dan lain sebagainya," papar dia.

Tidak hanya Kabupaten Bantul, wilayah aglomerasi lain seperti Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta juga telah merampungkan pemenuhan syarat administrasi sekaligus pematangan lahan.

Ketiga daerah ini sejatinya sudah siap menyuplai bahan baku sampah untuk operasional PSEL.

"Dan nanti, jatah Bantul (mengirim sampah ke PSEL) 250 ton per hari. Ya kita bilang, siap. Nanti kita juga akan melihat perkembangan pertambahan penduduk hingga sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Bakal Revisi Aturan KTR di Malioboro, Pelanggar Siap-siap Kena Denda di Tempat

Kejar Tayang Tenggat Waktu Desas-Desis 'Open Dumping'

Sebagai informasi, proyek PSEL di DIY ini direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026.

Proyek ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved