Siasat Pegawai Bapperida DIY Sikapi Kebijakan CFD di Kepatihan: Titip Laptop Biar Gowes Lebih Ringan

Pemda DIY menekankan pentingnya penghematan bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, hingga telepon.

Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
BERSEPEDA - Dhimas Deworo, seorang pegawai Bapperida DIY, mengayuh sepeda dengan santai melintasi halaman Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Jumat pagi (17/4/2026). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meninggalkan laptop dan perlengkapan kerja di laci meja pada Kamis sore kini menjadi siasat baru bagi Dhimas Deworo.

Adaptasi kecil ini menjadi langkah taktisnya untuk menyambut hari Jumat yang sangat berbeda di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dengan beban punggung yang lebih ringan dan baju ganti yang sudah disiapkan di ruangan, pegawai Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) DIY ini bisa leluasa memacu sepeda dari rumahnya sejauh 7,5 kilometer di kawasan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, menyambut pemberlakuan kawasan bebas kendaraan bermotor di area kantornya.

Langkah Dhimas merupakan respon nyata terhadap Surat Edaran Sekretaris Daerah DIY Nomor B/400.7.17.3/7/BR.7 Tahun 2026 yang resmi ditetapkan pada 16 April 2026. 

Kebijakan ini menginstruksikan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di kawasan Kompleks Kepatihan setiap hari Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Aturan teranyar ini bukan sekadar kebijakan berdiri sendiri, melainkan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor B/000.8.6.1/5/B.6 Tahun 2026 mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN.

Aturan Car Free Day

Pemda DIY menekankan pentingnya penghematan bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, hingga telepon.

Dengan sterilisasi kendaraan bermotor di pusat pemerintahan, Pemda DIY berupaya mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih, sehat, dan tertata.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka polusi udara sekaligus menumbuhkan perilaku peduli lingkungan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.

Dalam dokumen tersebut, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa gerbang Kompleks Kepatihan pada hari Jumat hanya terbuka bagi kalangan terbatas. 

Kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur serta tamu VIP dan VVIP tetap diizinkan melintas, begitu pula dengan kendaraan jabatan atau operasional berplat merah dalam situasi darurat atau kebutuhan tertentu.

Aspek kemanusiaan dan keselamatan juga tetap menjadi prioritas dengan diperbolehkannya mobil ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan yang dikendarai oleh penyandang disabilitas untuk memasuki kawasan. 

Sementara itu, sejalan dengan semangat ramah lingkungan, kebijakan ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi penggunaan moda transportasi tanpa emisi, mulai dari sepeda kayuh dan sepeda listrik, hingga sepeda motor maupun mobil listrik.

Baca juga: Plafonisasi BBM Kendaraan Dinas Pemkot Yogyakarta Diklaim Bisa Menghemat Anggaran Rp4 Miliar Setahun

Menikmati 'Ritme Lambat' di Pagi Hari

Bagi Dhimas, transisi ini memberikan pengalaman sensorik yang berbeda saat berangkat kerja. Jika biasanya jalanan menuju Kepatihan identik dengan ketergesaan, kebijakan CFD memaksa setiap pegawai untuk mengatur ulang ritme pagi mereka.

"Saya pribadi cukup menikmati penerapan car free day setiap hari Jumat ini. Seperti hari ini, saya berangkat ke kantor menggunakan sepeda. Jarak dari rumah ke kantor sekitar 7,5 km, jadi memang saya harus berangkat lebih awal dari biasanya," ujar Dhimas.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved