Langkah Serius Pemda DIY Sikapi Kekerasan Jalanan: Perkuat Pendidikan Karakter hingga Hukuman Tegas

Pemda DIY merespons beberapa aksi kekerasan jalanan atau kerap disebut klithih yang masih marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
tribunjogja.com
ILUSTRASI - Jogja Darurat Klitih 

Termasuk di dalamnya terkait penegakan disiplin yang lebih tegas terhadap pelaku, meski masih di bawah umur.

“Ini masalah yang harus diselesaikan sama-sama. Harus ada pendekatan yang tepat, namun juga harus ada punishment (hukuman). Jangan kemudian karena alasannya ‘masih di bawah umur’, kita jadi membiarkan. Ada kalanya anak-anak perlu dididik dengan lebih tegas lagi. Mungkin nanti ada skema lain yang akan kita luncurkan dalam dua minggu ke depan terkait Pendidikan Khas Kejogjaan,” katanya.

Aksi Kekerasan Jalanan di Sleman

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tragis yang menewaskan SW terjadi di Jalan Seyegan–Godean, tepatnya di wilayah Klangkapan II, Kalurahan Margoluwih, Kecamatan Seyegan, pada Rabu (25/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Seyegan, AKP Pujiono, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku berinisial RPF (17) dan DYK (20) mendapat ajakan bertemu dari nomor tak dikenal.

“Pelaku beserta teman-temannya lalu berangkat menuju ke lokasi, mengarah ke Godean dan ke Seyegan,” kata Pujiono.

Dalam perjalanan, RPF dan DYK berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax hitam, dengan DYK sebagai pengendara.

Saat melintas di wilayah Klangkapan, mereka sempat melihat sekelompok orang di tepi jalan, namun tetap melanjutkan perjalanan.

Tak lama kemudian, mereka kembali dihubungi dan diminta menuju lokasi pertemuan di sekitar Klangkapan.

Rombongan pelaku pun berbalik arah. 

Dalam perjalanan menuju lokasi, tepatnya di dekat proyek jalan tol atau Selokan Mataram, mereka berhenti dan mengambil sebongkah batu dengan alasan berjaga-jaga.

Sesampainya di Kalurahan Margoluwih, korban SW yang berada di pinggir jalan menjadi sasaran.

RPF yang dibonceng kemudian melempar batu ke arah korban.

Lemparan tersebut mengenai pelipis kiri korban hingga terjatuh dan mengalami luka serius.

Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Korban menjalani perawatan beberapa hari hingga akhirnya pada hari Minggu, 29 Maret 2029 sekitar pukul 20.00 WIB dinyatakan meninggal dunia,” ujar Pujiono.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved