ASN Pemda DIY Bakal WFH Tiap Hari Rabu, Ini Alasannya

Pemda DIY mematangkan skema kebijakan bekerja dari rumah atau WFH dan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) bagi ASN

Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
WFH ASN PEMDA DIY - Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan skema kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintahan.  

 

Ringkasan Berita:
  • Pemda DIY mematangkan skema kebijakan bekerja dari rumah atau WFH dan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) bagi ASN
  • Untuk menghindari terganggunya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan mencegah persepsi libur panjang, eksekusi WFH akan dikonsentrasikan pada hari Rabu pekan depan.
  • Kuota WFH ASSM Pemda DIY minimal 50 persen, sementara car free day direncanakan dilaksanakan pada hari Jumat.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan skema kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintahan. 

Guna menghindari terganggunya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan mencegah persepsi libur panjang, eksekusi WFH akan dikonsentrasikan pada hari Rabu pekan depan dengan kuota minimal 50 persen, sementara car free day direncanakan pada hari Jumat.

Sekretaris Daerah atau Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa kebijakan ganda ini merupakan hasil rapat koordinasi terbaru yang secara khusus menekankan pada urgensi penghematan energi, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun daya listrik. 

Meski Surat Edaran (SE) telah dipersiapkan, Pemda DIY masih merumuskan regulasi turunan agar implementasi di setiap OPD terukur dan tidak ambigu.

"Kemarin itu teman-teman agak bingung mengatur car-free day dan WFH yang digabung. Mengaturnya sedikit rumit," papar Ni Made ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (8/4). 

"Tadi saya kaji dan analisis lagi, supaya tidak terkesan libur. Jadi kita masih mempertimbangkan kalau ini dijatuhkan di hari Rabu bagaimana.

"Minimal 50 persen pegawai WFH pun, itu kan harus dilihat OPD-nya seperti apa dari sisi kinerja kita. Dan itu tidak serta-merta. Kita minta juga dari sisi mereka akan melakukan apa terkait dengan WFH itu.

Ia menambahkan, rancangan kebijakan ini masih menunggu arahan akhir dan persetujuan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Lebih jauh, Ni Made menyoroti teknis penghematan energi di area perkantoran yang harus terpusat.

Ambiguitas efisiensi BBM 

Ia tidak menampik adanya ambiguitas dalam efisiensi BBM saat pegawai menjalani WFH, sehingga fokus efisiensi kelistrikan di kantor harus diperketat.

"Jadi efisiensi sendiri adalah sesuatu yang kita lihat tidak hanya sekadar bahwa pegawai tidak bekerja di kantor," tegasnya.

"Tapi ini juga agak ambigu; ini mau pengiritan BBM atau tidak? Kalau pengiritan BBM, meskipun dia di rumah, dia tetap harus mengantar anaknya sekolah pulang-pergi. Sama saja sebenarnya. Tapi ya sudahlah, berarti nanti ada hal-hal terkait teknis.

"Kalau memang di kantor itu ada kuota WFH, ya sudah nanti kita fokuskan mereka bekerja di satu ruangan/tempat. Ruangan yang lainnya dimatikan saja lampu dan listriknya. Jangan sampai tiba-tiba satu bidang isinya cuma 2-3 orang tapi listrik nyala semua.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved