Langkah Serius Pemda DIY Sikapi Kekerasan Jalanan: Perkuat Pendidikan Karakter hingga Hukuman Tegas
Pemda DIY merespons beberapa aksi kekerasan jalanan atau kerap disebut klithih yang masih marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Kanit Reskrim Polsek Seyegan, Ipda Haris Yulianto, menambahkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Insiden ini diduga dipicu konflik antar kelompok.
“Mereka ini berbeda kelompok. Ada dua kelompok yang bermasalah. Saat korban bermaksud menyeberang, si pelaku lewat, karena saat itu juga ada perlakuan pelemparan, akhirnya juga melempar (batu),” katanya.
Dua Pelaku Diamankan Polisi
Polisi hingga kini masih menyelidiki pihak yang pertama kali mengirim pesan tantangan.
Kedua pelaku telah diamankan pada Sabtu (28/3/2026).
Karena masih di bawah umur, RPF dititipkan di BPRSR Dinsos DIY, sementara DYK ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax hitam tahun 2024, pakaian, helm, serta bongkahan batu yang digunakan dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 262 KUHP atau Pasal 466 KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Catatan Hitam Aksi Klitih di DIY Januari–April 2026
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Jogja Police Watch (JPW), tindak kejahatan jalanan alias klitih ini terjadi secara sporadis dalam kurun waktu empat bulan terakhir.
Berikut adalah rincian peristiwa yang dicatat oleh JPW:
- Awal Januari 2026: Seorang pelajar di kawasan Pandak, Kabupaten Bantul, menjadi korban aksi kejahatan jalanan dan mengalami luka akibat bacokan senjata tajam.
- Pertengahan Januari 2026: Warga dan pedagang di sekitar Pasar Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dikejutkan dengan penangkapan seseorang yang diduga sebagai pelaku klitih.
- Pertengahan Januari 2026: Aksi kekerasan jalanan kembali menimpa seorang warga di Padukuhan Watu, Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. Korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
- Awal Februari 2026: Sekelompok orang yang membawa senjata tajam melakukan kejahatan jalanan di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
- Februari/Maret 2026: Dugaan aksi klitih teridentifikasi terjadi di kawasan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
- Akhir Maret 2026: Seorang pengendara sepeda motor terkena sabetan gesper (ikat pinggang) yang mengenai bagian kaki kiri dalam aksi kejahatan jalanan di Jalan Noto Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
- Akhir Maret 2026: Jagat dunia maya dihebohkan dengan aksi "gladiator" oleh sejumlah remaja di Jalan Ki Mangunsarkoro, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta. Dua remaja mengalami luka bacok dalam insiden ini, dan polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
- Awal April 2026: Dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit diamankan warga di kawasan Jalan Samas, Kabupaten Bantul. Kaca mobil bagian depan sebelah kanan sempat dicelurit oleh pelaku.
- Minggu, 5 April 2026: Seorang mahasiswa asal Jambi menjadi korban aksi klitih pada dini hari di Jalan Godean KM 9, Dusun Senuko, Sidoagung, Godean. Korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung.
( tribunjogja.com/ han/ rif )
| Alasan Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Setelah Dibuka Beberapa Jam |
|
|---|
| Kedok Laki-laki Jadian di Malang Terbongkar Saat Malam Pertama |
|
|---|
| Dubes Inggris Kunjungi Stasiun Yogyakarta, Perkuat Kolaborasi Perencanaan Tata Kota Terintegrasi |
|
|---|
| Hampir 5 Bulan Hilang, Kades Sambeng Magelang Belum Juga Kembali |
|
|---|
| ASN Pemda DIY Bakal WFH Tiap Hari Rabu, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Jogja-Darurat-Klitih.jpg)