Ketua BEM UGM Diteror

Ibunda Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Turut Diteror Orang Tak Dikenal

Tidak hanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto yang mendapat teror, ibunda Tiyo juga diduga turut diintimidasi.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
TEROR TERHADAP TIYO - Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto menyampaikan orasi dalam aksi Karaoke WNI Mumet yang digelar oleh Komunitas Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta di Bundaran UGM, Jumat (13/2/2026). Tiyo mendapat rentetan teror setelah pengiriman surat Ironi Tanah Air ke UNICEF. Tidak hanya itu, ibunda Tiyo juga diduga turut diintimidasi. 

Ringkasan Berita:
  • LBH Yogyakarta turut bersuara atas intimidasi berupa teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto.
  • Ia mendapat teror setelah dirinya mengirimkan surat terbuka kepada Nations Children's Fund (UNICEF) pada 6 Februari 2026 lalu.
  • Surat terbuka kepada UNICEF itu merupakan respons BEM UGM atas tragedi seorang siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia karena bunuh diri.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tidak hanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto yang mendapat teror, ibunda Tiyo juga diduga turut diintimidasi.

Orang tidak dikenal itu juga disebut telah mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) pada 14 Februari 2026 ibunda Tiyo, 

Inti dari pesan tersebut menyebutkan bahwa Tiyo dituduh hobi menggelapkan dana kampus agar dapat setoran.

Teror terhadap Tiyo muncul setelah ia mengirimkan surat terbuka kepada Nations Children's Fund (UNICEF) pada 6 Februari 2026 lalu.

Surat terbuka kepada UNICEF itu merupakan respons BEM UGM atas tragedi seorang siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia karena bunuh diri.

Terkait hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta turut bersuara atas intimidasi berupa teror terhadap Tiyo dan sang ibu.

Kritik adalah hal umum

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia menyebut, apa yang dilakukan Tiyo merupakan bentuk ekspresi dan bentuk kritik terhadap kebijakan negara yang sebenarnya merupakan hal umum

Menurutnya, negara seharusnya memberikan perlindungan kepada Tiyo maupun keluarganya, karena itu sudah menjadi bagian dari kewajiban negara.

"Sehingga negara harus aktif mencari siapa yang melakukan intimidasi, serta memberikan perlindungan serta rasa aman kepada keluarga Tiyo," tegas Julian saat dihubungi, Senin (16/2/2026).

Julian juga menanggapi isi teror terhadap Tiyo yang arahnya nyaris menjurus pada upaya pencemaran nama baik.

"Sepanjang tuduhan itu tidak benar Tiyo berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk punya hak untuk melapor," ungkapnya.

Dia menegaskan, LBH Yogyakarta akan terus menyuarakan penolakan upaya-upaya pembungkaman yang dilakukan pemerintah.

"Kami akan turut menyuarakan jika yang diserang adalah kebebasan ekspresi dan berpendapat," tegas Julian.

Awal teror terhadap Tiyo 

Sebagai informasi, Tiyo mendapat teror melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari nomor asing. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved