Ketua BEM UGM Diteror

Respon LBH Yogyakarta Soal Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Negara Harus Beri Perlindungan

LBH Jogja menilai seharusnya negara memberikan perlindungan kepada Tiyo maupun keluarganya, karena itu sudah menjadi bagian dari kewajiban negara.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Kompas.com/Istimewa
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia 

Ringkasan Berita:
  • LBH Yogyakarta turut bersuara atas aksi intimidasi berupa teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto.
  • Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetiamenilai seharusnya negara memberikan perlindungan kepada Tiyo maupun keluarganya.
  • Apa yang dilakukan Tiyo dinilai merupakan bentuk ekspresi dan kritik terhadap kebijakan negara yang sebenarnya merupakan hal lumrah di negara demokrasi
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta turut bersuara atas aksi intimidasi berupa teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto.

Tiyo mendapat teror usai BEM UGM mengirimkan surat terbuka kepada Nations Children's Fund (UNICEF) pada 6 Februari 2026 lalu.

Surat terbuka kepada UNICEF itu merupakan respons BEM UGM atas tragedi seorang siswa di NTT yang meninggal karena bunuh diri.

Terbaru, ibunda Tiyo dikabarkan juga diduga mendapat intimidasi oleh oknum tidak dikenal yang mengirimkan pesan WhatsApp pada 14 Februari 2026.

Adapun inti dari pesan tersebut menyebutkan bahwa Tiyo dituduh hobi menggelapkan dana kampus biar dapat setoran.

Negara Harus Beri Perlindungan

Menanggapi hal itu, Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, menilai apa yang dilakukan Tiyo merupakan bentuk ekspresi dan bentuk kritik terhadap kebijakan negara yang sebenarnya merupakan hal umum

Julian menilai seharusnya negara memberikan perlindungan kepada Tiyo maupun keluarganya, karena itu sudah menjadi bagian dari kewajiban negara.

"Sehingga negara harus aktif mencari siapa yang melakukan intimidasi, serta memberikan perlindungan serta rasa aman kepada keluarga Tiyo," tegas Julian saat dihubungi, Senin (16/2/2026).

Baca juga: Pusham UII Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM dan Keluarganya, Minta Polri Usut dan Tangkap Pelaku

Julian juga menanggapi isi teror terhadap Tiyo yang arahnya nyaris menjurus pada upaya pencemaran nama baik.

"Sepanjang tuduhan itu tidak benar, Tiyo berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk punya hak untuk melapor," ungkapnya.

Dia menegaskan, LBH Yogyakarta akan terus menyuarakan penolakan upaya-upaya pembungkaman yang dilakukan pemerintah.

"Kami akan turut menyuarakan jika yang diserang adalah kebebasan ekspresi dan berpendapat," tegas Julian.

Teror Pesan hingga Dikuntit Orang Tak Dikenal

Sebelumnya diberitakan, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mendapat teror melalui aplikasi WhatsApp dari nomor asing.

Pesan tersebut terus-menerus masuk ke gawai pribadinya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved