Sultan Siap Bersikap Tegas Tindak Parkir Liar dan Parkir Nuthuk Saat Libur Akhir Tahun

Menurut Sultan, praktik parkir liar sudah terlihat bermunculan saat ujicoba penerapan full pedestrian di kawasan Malioboro.

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa/Dok Humas Pemda DIY
SOAL PAJAK: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti dalam Kick Off Meeting Penyusunan RKPD 2027 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (11/12). 

Menurut Sultan, sejumlah titik rawan seperti kawasan Malioboro, hingga kawasan wisata kuliner sering menjadi lokasi praktik tersebut.

Pengawasan berlapis dan penegakan tegas dinilai menjadi kunci agar citra Yogyakarta sebagai kota wisata tidak tercoreng oleh perilaku tidak bertanggung jawab sejumlah oknum.

Parkir liar merujuk pada aktivitas parkir kendaraan yang dilakukan di tempat yang tidak diperbolehkan atau tanpa izin resmi.

Biasanya, ini terjadi di tempat-tempat yang tidak disediakan khusus untuk parkir, seperti di bahu jalan, trotoar, atau area yang dilarang parkir.

Praktik ini sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas dan menyebabkan masalah seperti kemacetan atau bahkan kerusakan infrastruktur.

Selain itu, parkir liar juga bisa melibatkan pemungutan biaya parkir yang tidak terkontrol, yang seringkali jauh lebih mahal dari tarif yang seharusnya ditetapkan oleh pemerintah.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved