Polisi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta, Puluhan Kendaraan Kena Tilang
Penertiban ini merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Puluhan kendaraan di kawasan Jalan Pasar Kembang-Jalan Bhayangkara Yogyakarta ditindak aparat kepolisian karena parkir tak sesuai peruntukan.
- Penindakan itu dilakukan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta
- Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, yang nekat parkir di area marka biku-biku
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan kendaraan di kawasan Jalan Pasar Kembang-Jalan Bhayangkara, Kota Yogyakarta, ditindak aparat kepolisian karena parkir tak sesuai peruntukan.
Penindakan itu dilakukan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, pada Kamis malam (14/05/2026).
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian, mengatakan langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, yang nekat parkir di area marka biku-biku (zigzag kuning) sisi utara yang berbatasan langsung dengan pedestrian Stasiun Tugu.
"Kondisi ini kerap memicu penyempitan badan jalan dan kemacetan parah, terlebih saat memasuki musim libur panjang di mana arus wisatawan lokal maupun asing yang menuju Malioboro dan Stasiun KA Tugu mengalami peningkatan drastis," ujar Alvian, Jumat (15/5/2026).
Selain menyasar parkir liar, operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Bakal Revisi Aturan KTR di Malioboro, Pelanggar Siap-siap Kena Denda di Tempat
Puluhan Pelanggar
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar dengan rincian 93 tilang melalui mekanisme handheld bagi pelanggar marka larangan parkir, serta pemberian 53 teguran simpatik kepada pengguna jalan lainnya.
Alvian menegaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, keberadaan parkir liar di bahu jalan utama sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan merusak estetika kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Yogyakarta.
Kasatlantas menyampaikan, parkir liar menjadi pemicu utama kemacetan di kawasan Jalan Pasar Kembang-Jalan Bhayangkara.
Alvian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan agar mematuhi rambu-rambu yang ada dan menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan.
"Ketegasan ini kami lakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama, terutama saat volume kendaraan sedang tinggi-tingginya di masa liburan ini," tegas Kasat Lantas. (*)
| Sejumlah Kapolsek dan PJU Polresta Yogyakarta Dirotasi, Kapolresta Tekankan Terobosan Kreatif |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Kekerasan di Little Aresha Daycare Yogyakarta Bakal Digelar Bulan Depan |
|
|---|
| Dosen UGM Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pemeriksaan Kasus Little Aresha Daycare |
|
|---|
| Raperda Kota Layak Anak: Muncul Usulan Pelajar Bermasalah di Jogja Masuk Camp Pembinaan |
|
|---|
| Hendak Tawuran, Belasan Pelajar di Ngampilan Diamankan Polisi, Orang Tua dan Guru Dipanggil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20261505-Penertiban-kendaraan-di-Jalan-Pasar-Kembang-Jogja.jpg)