Raperda Kota Layak Anak: Muncul Usulan Pelajar Bermasalah di Jogja Masuk Camp Pembinaan

Salah satu poinnya, kepolisian akan melakukan pembinaan di sebuah tempat khusus bagi anak-anak yang terlibat kejahatan jalanan.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
MASALAH PELAJAR: Foto dok ilustrasi pelajar bermasalah. Dalam penyusunan Raperda Kota Layak Anak Yogyakarta, muncul usulan pelajar bermasalah selain ditindak juga dibina. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Yogyakarta mengusulkan pembuatan camp pelatihan khusus untuk membina kedisiplinan remaja yang terlibat kejahatan jalanan.
  • Pihak kepolisian juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi orang tua dan sekolah dalam menindak tegas pelajar tanpa melanggar HAM.
  • DPRD Kota Yogyakarta mendukung usulan pembinaan khusus tersebut dan meminta pemerintah memfasilitasi energi negatif pelajar ke arah yang positif.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta menyampaikan sejumlah masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak di Yogyakarta.

Salah satu poin penting yang disampaikan, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan di sebuah tempat khusus bagi anak-anak yang terlibat kejahatan jalanan.

Konsep pembinaan semacam ini sesungguhnya sudah dilakukan oleh pemerintah Jawa Barat (Jabar). 

Penyusunan rumusan pembinaan pelajar

Hanya saja dalam studi Raperda di Kota Yogyakarta sekarang ini, pihak kepolisian yang diminta untuk merumuskan pembinaan tersebut.

“Ada masukan kalau dari pak Kapolres mungkin memberikan fasilitas pembinaan. Misalnya mungkin dari pemerintah bermohon kepada kepolisian untuk dibuat sistem pembinaan baik secara nanti mungkin diinapkan di suatu tempat habis itu diberikan materi tentang cinta tanah air, disiplin dan sebagainya,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat ditemui, Selasa (26/5/2026).

Dia mengatakan pembinaan itu misalnya para remaja yang terlibat kejahatan jalanan bisa ditempatkan di sebuah camp pelatihan.

“Yang penting tadi bahasa halusnya itu pemerintah meminta bantuan kepada kepolisian untuk melakukan pembinaan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin kepada para anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini,” ujar Adrian

Seluruh upaya itu menurut Adrian dilakukan guna menekan angka kejahatan jalanan yang dilakukan para pelajar.

Dia juga menyoroti perlunya legal standing dalam hal penindakan baik itu dilakukan orang tua maupun pihak sekolah jika mendapati pelajar terlibat kejahatan jalanan.

“Jangan sampai ketika orang tua atau pihak sekolah melakukan tindakan tegas malah berbenturan dengan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) selama ini mereka bingung bertindak karena itu ada HAM,” ujar Adrian.

Selain penindakan, juga dibina

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari, menilai remaja yang terlibat dalam geng pelajar maupun geng motor sebenarnya berada dalam fase pencarian jati diri.

Sehingga selain melalui penindakan, para pelajar juga perlu difasilitasi supaya tindakan mereka bisa terukur dan menuju arah yang positif.

“Bagi yang senang berkelahi, sediakan ring tinju. Yang senang kebut-kebutan sediakan sarana balapan yang resmi. Pemerintah harus hadir di situ untuk mewadahi energinya,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Layak Anak yang aman dari tindak kriminalitas.

Dia menekankan bahwa lingkungan yang nyaman bagi anak bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga bagaimana mengalihkan energi negatif menjadi prestasi.

"Kalau orang tua sudah tidak bisa mengatasi, pembinaan di tempat khusus (kepolisian) seperti itu adalah solusinya. Namun itu butuh keikhlasan orang tua,” tegasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved