Viral Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungutan Liar, Kepala MTs Negeri 9 Bantul Buka Suara

Wali murid mempertanyakan beberapa hal, mulai dari nominal infaq yang disebut telah ditentukan, penggunaan rekening atas nama bendahara

Tayang:
Dok. Freepik via kompasiana
ILUSTRASI - Sekolah 
Ringkasan Berita:
  • Seorang wali murid mengeluhkan dugaan pungutan sekolah sebesar Rp1.755.000 di MTs Negeri 9 Bantul yang sempat ramai di media sosial.
  • Keluhan tersebut menyoroti penentuan nominal infak, penggunaan rekening pribadi, hingga dugaan pengaitan pelunasan infak dengan pengambilan rapor.
  • Kepala MTs Negeri 9 Bantul membantah adanya pungutan liar dan menegaskan bahwa sumbangan yang ada merupakan hasil kesepakatan sukarela antara komite dan orang tua.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, ramai di media sosial, seorang wali murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 9 Bantul yang mengeluhkan dugaan pungutan sekolah senilai Rp1.755.000. 

Informasi yang diunggah di akun Instagram @moodpendidikan.co telah mendapat tanggapan dari Kepala MTs Negeri 9 Bantul, Siti Solichah.

Kepsek mengonfirmasi telah membuat surat pengumuman bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan tersebut.

Keluhan

Terlepas dari reaksi kepala sekolah, keterangan keluhan dan aduan dalam postingan menyebutkan wali murid mempertanyakan beberapa hal, mulai dari nominal infaq yang disebut telah ditentukan, penggunaan rekening atas nama bendahara, hingga dugaan ketidaksesuaian dengan aturan yang mengatur komite sekolah.

"Sorotan semakin menguat setelah beredar informasi bahwa pengambilan rapor siswa diduga dikaitkan dengan status pelunasan infaq komite. Dalam pesan yang diterima wali murid, disebutkan bahwa apabila infaq komite belum lunas maka orang tua diminta berhubungan terlebih dahulu dengan pihak komite," tulis keterangan dalam postingan itu, dikutip Tribunjogja.com, Kamis (11/6/2026).

"Padahal, dalam surat resmi undangan pengambilan rapor yang diterbitkan MTsN 9 Bantul, sekolah menyatakan sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan komitmen pelayanan yang bersih dari korupsi dan gratifikasi," sambungnya.

Penjelasan Kepala MTs Negeri 9 Bantul

Siti Solichah mengonfirmasi telah membuat surat pengumuman bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan tersebut. Bahkan, rapor, ijazah, atau apapun yang menjadi hak siswa diberikan tanpa harus memberi sumbangan apapun.

"Di tempat kami enggak ada pungutan liar, Mbak. Sumbangan komite memang ada, tapi itu berdasarkan kesepakatan antara pihak komite dengan pihak orang tua. Di awal tahun ajaran, itu sudah ada kerja sama," terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada orang tua murid atau wali murid agar dapat melakukan klarifikasi kepada pihaknya. Sebab, pihaknya tidak pernah menyampaikan untuk mengambil hak anak, berupa raport atau lainnya ada semacam sumbangan ataupun pungutan.

"Dan seandainya ada sumbangan komite itu, itu sudah berdasarkan kesepakatan atau hasil musyawarah bersama komite dan orang tua, begitu," tutup dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved