Viral Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungutan Liar, Kepala MTs Negeri 9 Bantul Buka Suara
Wali murid mempertanyakan beberapa hal, mulai dari nominal infaq yang disebut telah ditentukan, penggunaan rekening atas nama bendahara
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Seorang wali murid mengeluhkan dugaan pungutan sekolah sebesar Rp1.755.000 di MTs Negeri 9 Bantul yang sempat ramai di media sosial.
- Keluhan tersebut menyoroti penentuan nominal infak, penggunaan rekening pribadi, hingga dugaan pengaitan pelunasan infak dengan pengambilan rapor.
- Kepala MTs Negeri 9 Bantul membantah adanya pungutan liar dan menegaskan bahwa sumbangan yang ada merupakan hasil kesepakatan sukarela antara komite dan orang tua.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, ramai di media sosial, seorang wali murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 9 Bantul yang mengeluhkan dugaan pungutan sekolah senilai Rp1.755.000.
Informasi yang diunggah di akun Instagram @moodpendidikan.co telah mendapat tanggapan dari Kepala MTs Negeri 9 Bantul, Siti Solichah.
Kepsek mengonfirmasi telah membuat surat pengumuman bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan tersebut.
Keluhan
Terlepas dari reaksi kepala sekolah, keterangan keluhan dan aduan dalam postingan menyebutkan wali murid mempertanyakan beberapa hal, mulai dari nominal infaq yang disebut telah ditentukan, penggunaan rekening atas nama bendahara, hingga dugaan ketidaksesuaian dengan aturan yang mengatur komite sekolah.
"Sorotan semakin menguat setelah beredar informasi bahwa pengambilan rapor siswa diduga dikaitkan dengan status pelunasan infaq komite. Dalam pesan yang diterima wali murid, disebutkan bahwa apabila infaq komite belum lunas maka orang tua diminta berhubungan terlebih dahulu dengan pihak komite," tulis keterangan dalam postingan itu, dikutip Tribunjogja.com, Kamis (11/6/2026).
"Padahal, dalam surat resmi undangan pengambilan rapor yang diterbitkan MTsN 9 Bantul, sekolah menyatakan sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan komitmen pelayanan yang bersih dari korupsi dan gratifikasi," sambungnya.
Penjelasan Kepala MTs Negeri 9 Bantul
Siti Solichah mengonfirmasi telah membuat surat pengumuman bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan tersebut. Bahkan, rapor, ijazah, atau apapun yang menjadi hak siswa diberikan tanpa harus memberi sumbangan apapun.
"Di tempat kami enggak ada pungutan liar, Mbak. Sumbangan komite memang ada, tapi itu berdasarkan kesepakatan antara pihak komite dengan pihak orang tua. Di awal tahun ajaran, itu sudah ada kerja sama," terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada orang tua murid atau wali murid agar dapat melakukan klarifikasi kepada pihaknya. Sebab, pihaknya tidak pernah menyampaikan untuk mengambil hak anak, berupa raport atau lainnya ada semacam sumbangan ataupun pungutan.
"Dan seandainya ada sumbangan komite itu, itu sudah berdasarkan kesepakatan atau hasil musyawarah bersama komite dan orang tua, begitu," tutup dia.(nei)
| Warga Garongan Kembali Pasang Spanduk Sindiran Kasus Pungli, Berharap Lurah Segera Jadi Tersangka |
|
|---|
| Update Kasus Lurah Garongan: Tunggu Kepastian Hukum, Bupati Kulon Progo Siapkan Draf SK Penonaktifan |
|
|---|
| Kasus Lurah Garongan Kulon Progo Melebar: Muncul Dugaan Peniadaan Aset Kalurahan, Laptop dan Pohon |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan Kulon Progo Naik ke Penyidikan, Terlapor Masih Berstatus Saksi |
|
|---|
| Viral Ormas di Bantul Bubarkan Kegiatan Ibadah Jemaah GMS, Tanggapan Kesbangpol dan Pendeta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sekolah-gratis.jpg)