Parkir Liar Depan Stasiun Tugu Jogja Ditindak Tegas, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Handheld
Salah satu titik yang paling sering menjadi lokasi parkir liar di Kota Yogyakarta adalah Jalan Pasar Kembang
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Tim gabungan menindak 93 kendaraan dengan tilang handheld dan menegur 53 pelanggar yang nekat parkir liar di Jalan Pasar Kembang dan Jalan Bhayangkara.
- Parkir liar di atas marka biku-biku (zigzag kuning) oleh wisatawan dan oknum jukir memicu penyempitan jalan dan kemacetan parah di kawasan wisata ikonik Jogja.
- Polisi menggunakan ETLE Mobile berbasis ponsel pintar untuk memotret pelanggar; jika denda diabaikan, STNK kendaraan akan otomatis diblokir.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Salah satu titik yang paling sering menjadi lokasi parkir liar di Kota Yogyakarta adalah Jalan Pasar Kembang atau di depan Stasiun Yogyakarta dan Jalan Bhayangkara.
Penertiban berulang yang sudah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan tak membuat masyarakat jera.
Banyak wisatawan maupun pengguna kendaraan yang tetap nekat parkir di pinggir jalan meski sudah ada tanda larangan parkir.
Pengguna kendaraan memarkirkan kendaraanya di tempat itu karena memang ada oknum juru parkir yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pada Kamis (14/5/2026) malam, tim gabungan Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menindak puluhan kendaraan yang menyalahi aturan parkir.
Total ada 93 kendaraan yang ditilang dengan mekanisme handheld.
Kemudian 53 pelanggar lainnya mendapatkan teguran simpatik.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian, mengatakan langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, yang nekat parkir di area marka biku-biku (zigzag kuning) sisi utara yang berbatasan langsung dengan pedestrian Stasiun Tugu.
Aksi nekat penggunakan kendaraan yang menggunakan garis biku-biku ini memicu terjadinya kemacetan.
"Kondisi ini kerap memicu penyempitan badan jalan dan kemacetan parah, terlebih saat memasuki musim libur panjang di mana arus wisatawan lokal maupun asing yang menuju Malioboro dan Stasiun KA Tugu mengalami peningkatan drastis," ujar Alvian, Jumat (15/5/2026).
Selain menyasar parkir liar, operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Melalui operasi penertiban ini pihaknya berharap bisa mengembalikan fungsi jalan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, keberadaan parkir liar di bahu jalan utama sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan merusak estetika kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Yogyakarta.
Kasatlantas menyampaikan, parkir liar menjadi pemicu utama kemacetan di kawasan Jalan Pasar Kembang-Jalan Bhayangkara.
| Ekosistem Kendaraan Listrik di Yogyakarta Kian Matang, Sleman Jadi Pasar Potensial |
|
|---|
| Draf Revisi Perda KTR: Merokok di Kawasan Malioboro Bakal Kena Denda Langsung |
|
|---|
| Jawaban Kritis UMY Merespons Wacana Kemdiktisaintek Dorong Kampus Bangun SPPG |
|
|---|
| Modus Little Aresha Bohongi Orang Tua Terungkap, Polisi Panggil 50 Saksi Pelapor untuk Perkuat bukti |
|
|---|
| Target Jangka Menengah PSIM Yogyakarta usai Raih Status Granted untuk Super League Musim Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20261505-Penertiban-kendaraan-di-Jalan-Pasar-Kembang-Jogja.jpg)