Sultan Siap Bersikap Tegas Tindak Parkir Liar dan Parkir Nuthuk Saat Libur Akhir Tahun

Menurut Sultan, praktik parkir liar sudah terlihat bermunculan saat ujicoba penerapan full pedestrian di kawasan Malioboro.

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa/Dok Humas Pemda DIY
SOAL PAJAK: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti dalam Kick Off Meeting Penyusunan RKPD 2027 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (11/12). 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan Pemda DIY siap turun tangan menindak parkir liar jika Pemkot Yogyakarta kewalahan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
  • Praktik parkir liar sudah muncul saat uji coba penerapan pedestrian di Malioboro, mengganggu penataan kota dan memanfaatkan keramaian wisatawan dengan tarif tidak resmi.
  • Sultan mengingatkan Pemkot Yogyakarta untuk mengantisipasi fenomena parkir liar dan "nuthuk harga", dan siap turun tangan jika pengendalian tidak efektif.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan Pemda DIY akan turun langsung untuk melakukan penindakan terhadap parkir liar jika Pemerintah Kota Yogyakarta kewalahan melakukan penanganan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hal itu disampaikan oleh Sultan dalam menyikapi potensi terjadinya praktik parkir liar dan fenomena "Nuthuk harga" saat libur akhir tahun.

Menurut Sultan, praktik parkir liar sudah terlihat bermunculan saat Pemkot Yogyakarta melakukan ujicoba penerapan full pedestrian di kawasan Malioboro.

Banyaknya parkir liar itu membuat upaya penataan yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta menjadi kacau.

Tentunya fenomena tersebut harus diantisipasi oleh Pemkot Yogya saat libur akhir tahun, dimana diperkirakan akan terjadi lonjakan wisatawan ke kawasan wisata yang ada di Kota Yogyakarta, terutama di sekitar Malioboro.

Parkir liar ini menurut Sultan biasanya memanfaatkan keramaian wisata dan mereka mematok tarif seenaknya tanpa regulasi.

“Biarpun kita sekarang sudah mengidentifikasi, dengan program kemarin yang tahun depan mungkin tutup, itu kita identifikasi ada banyak parkir liar. Masalahnya kan di situ yang terjadi,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (11/12/2025).

Sultan mengungkapkan, kewenangan dalam pengendalian parkir berada di ranah Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: PWI DIY Silaturahmi kepada GKR Mangkubumi, Diskusi Perkembangan Pers Hingga Bahas Masalah Hoaks

Untuk itu Pemda DIY mengharapkan Pemkot Yogyakarta mengantisipasi potensi kemunculan parkir liar dan parkir nuthuk itu dengan jajarannya, terutama dalam hal penertiban.

Lalu yang tak kalah penting adalah melakukan koordinasi dengan para juru parkir yang ada di Kota Yogya.

“Sekarang bagaimana Kota yang punya kewenangan untuk itu kan bisa ngarahkan. Karena saya nggak mau menduluin, wong itu wewenang kabupaten/kota,” ujarnya.

“Kita kan selalu ada campaign. Campaign bagaimana mereka yang jualan di kota, di kabupaten, jangan naikin harga dan sebagainya. Itu selalu kita ingatkan, supaya orang yang datang itu tidak merasa dirugikan dan supaya Yogya tetap nyaman untuk dikunjungi,” ujarnya

Jika memang, lanjut Sultan, nantinya Pemkot Yogyakarta tidak mampu mengendalikan situasi dan parkir liar tetap bermunculan sehingga meresahkan wisatawan dan warga, Pemda DIY siap untuk turun tangan.

“Kalau Kota merasa kewalahan, ya baru saya terjuni. Kita menghargai wewenang itu, jangan terus menerobos saja. Tetapi kalau sudah sangat mengganggu dan Kota kewalahan, ya saya akan turun,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved