MPBI DIY Sebut Nilai Upah Layak Rp4 Juta
MPBI DIY menilai upah minimum yang layak bagi buruh di DIY berada pada kisaran Rp4 juta
Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
AUDIENSI - Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana (kiri) dan Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan (kanan), dalam audiensi membahas usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).
“Oleh karena itu, kami tegaskan: ‘UMP/UMK sekitar Rp4 juta’. Itu baru standar yang menghormati prinsip HAM, yakni hak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Irsyad.
MPBI DIY pun mendesak pemerintah menghentikan penggunaan formula yang disebut “anti-buruh” dan mengembalikan penetapan upah minimum ke arah yang berbasis KHL, partisipatif, dan manusiawi.
“Upah bukan angka teknis, upah adalah soal kehidupan, soal masa depan keluarga buruh,” tegasnya. (han)
Baca Juga
| Ini 9 Poin Tuntutan Utama yang Diusung MPBI DIY pada Hari Buruh 2026 |
|
|---|
| Peringati May Day 2026, Buruh di DIY Gelar Aksi 'Mei Melawan' Tuntut Keadilan dan Tolak Omnibus Law |
|
|---|
| Aksi 'Mei Melawan', Buruh di Yogyakarta Suarakan Sembilan Tuntutan |
|
|---|
| Bukan Sekadar Opsional, MPBI DIY Tegaskan Cuti Menstruasi Adalah Hak Dasar yang Wajib Dipenuhi |
|
|---|
| Hari Buruh 2026: MPBI DIY Siapkan Aksi "Mei Melawan", Bawa Sembilan Tuntutan Pekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Audiensi-Pemda-dan-MPBI-DIY-14102025.jpg)