Sarasehan Nasional Obligasi Daerah, Sri Sultan HB X: Saatnya Daerah Berani Mandiri Secara Fiskal
Sri Sultan HB X menguraikan bahwa daerah berada dalam posisi yang semakin menantang.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Ia menilai skema ini dapat menjadi jalan bagi daerah untuk lebih mandiri setelah dua dekade bergantung pada pemerintah pusat.“
Ini sudah saatnya pemerintah daerah untuk bisa mandiri membangun daerahnya sendiri. Salah satu instrumen untuk membangun daerahnya ini adalah obligasi daerah,” ujar Mekeng.
Ia menambahkan, hingga kini 18 negara telah menerbitkan obligasi daerah dan umumnya berhasil memperkuat pembangunan.
“Tingkat default-nya sangat rendah di bawah 0,1 persen. Jadi memang pasti semua orang akan berlomba menerbitkan obligasi daerah dan pastinya harus melalui proses yang sangat ketat, karena dari obligasi daerah harus melewati proses di daerahnya itu sendiri, DPRD, Kemdagri, Departemen Keuangan, dan terakhir adalah OJK,” kata dia.
Mekeng menargetkan aturan terkait obligasi daerah dapat dirampungkan pada 2026.
“Saya berharap tahun 2026 kita bisa selesaikan ini undang-undang dan tentunya kita berharap restu dari pimpinan negara kita, Presiden Prabowo, terhadap obligasi daerah sebagai salah satu instrumen daerah dan investasi terhadap publik. Kalau 2026 ini bisa kita selesaikan dan 2027 bisa disesuaikan, saya rasa banyak daerah bisa menerbitkan,” ujarnya.
Menurut dia, kemandirian fiskal daerah mendesak diwujudkan setelah 25 tahun reformasi belum banyak mengubah pola ketergantungan pada pusat.
“Selama 25 tahun ini ketergantungan ini masih sangat besar. Makanya dengan terjadinya perubahan undang-undang dukungan keuangan pusat-daerah yang tadinya DAU itu berada 26 persen, dengan UU yang baru itu 26 persen sudah hilang dan bahkan 2026 sudah dihitung. Kurang lebih 300 triliun makanya banyak daerah-daerah yang merasa dananya kurang. Ini momen yang tepat buat daerah menerbitkan obligasi daerah setelah ada undang-undangnya,” kata Mekeng.
Ia menilai Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki potensi kuat untuk menjadi contoh.
“Kalau saya lihat datanya, Jogja ini tingkat keserapannya sangat satisfying. Itu salah satu indikator bahwa kredibel terhadap obligasi daerah dan menjadi indikator untuk melakukan rating. Jadi menurut saya Jogja bisa menjadi salah satu yang bisa dijadikan contoh untuk mempercepat proses pembangunannya,” ucapnya.
Manfaat obligasi daerah, menurut Mekeng, juga akan diperdalam melalui rangkaian sarasehan dengan pemangku kepentingan.
“Sarasehan kita akan lakukan di seluruh penjuru Indonesia. Kita meminta pendapat stakeholder dari pemerintah daerah, dari Kadin, dari HIPMI, semuanya, itu kita jadikan dasar untuk membuat naskah akademis. Data yang dikasih OJK, apa data yang ada lebih kecil, 0,1 persen. Menerbitkan obligasi daerah, lembaga-lembaga yang akan terlibat akan memiliki nilai sendiri. Kita harus memitigasi risiko gagal bayar walaupun sekecil itu yang terjadi di dunia,” ujar Mekeng. (*)
| Sri Sultan HB X Pastikan UMP DIY 2026 Naik, Penetapan Tunggu Formula Baru dari Pusat |
|
|---|
| Fakultas Peternakan UGM Bahas Optimalisasi Anggaran Rp20 Triliun, Dukung Modernisasi Sektor Unggas |
|
|---|
| Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung, Berkolaborasi dan Bersinergi dengan Jaga Warga |
|
|---|
| Gerindra Kota Yogya Soroti Keakraban Prabowo dan Sri Sultan HB X Saat Resmikan Jembatan Kabanaran |
|
|---|
| Fraksi Golkar MPR RI Sowan ke Sri Sultan HB X Jelang Sarasehan Obligasi Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sarasehan-Nasional-Obligasi-Daerah.jpg)