Terlilit Pinjol, Mahasiswa di Sleman Bobol Kamar Kos Teman Curi Laptop dan Iphone
Pelaku yang berinisial MRH (19) akhirnya tertangkap setelah melakukan aksi pencurian ketiga.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
Terduga pelaku pencurian MRH, saat digelandang petugas di Mapolsek Gamping.
Adapun rinciannya, pada Kamis 21 Agustus, pelaku mengambil laptop yang saat ini telah dilaporkan di Polresta Sleman.
Kemudian Jumat 26 September, mengambil handphone iphone, dan digadaikan senilai Rp 5 juta rupiah.
Berikutnya, Kamis 23 Oktober mengambil dua laptop. 1 laptop digadaikan dan 1 lainnya disimpan.
"Antara korban dan pelaku saling kenal karena ngekos di tempat itu. Motifnya, ekonomi karena buat bayar utang. Utangnya banyak lebih dari Rp 5 juta. Tapi dari beberapa tempat. Sebagian pinjol," kata Dwi.
Saat ini pelaku ditahan di rutan Polsek Gamping. Pelaku disangka melanggar pasal 33 ayat 1 ke-5 dengan amacam hukuman 7 tahun penjara.(*)
Baca Juga
| Lampu Hijau Banpol di Sleman Naik Jadi Rp12 Ribu Per Suara, Masyarakat Minta Transparansi |
|
|---|
| Polisi Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Sejumlah Peralatan SD Negeri Ciren Pandak |
|
|---|
| Persaingan Tiket Promosi di Grup Timur Makin Sengit, Pelatih PSS Sleman Ingatkan Hal Ini ke Pemain |
|
|---|
| JCW Desak Kejari Sleman Segera Umumkan Tersangka Kedua Kasus Dana Hibah Pariwisata |
|
|---|
| Debut Manis Cloudio Mutzi Bersama PSS Sleman Persembahkan Assist Kemenangan untuk Suporter |
|
|---|
