BPBD DIY Siapkan Posko Kedaruratan untuk Penanganan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Dia menuturkan, Posko tersebut akan dikomando oleh tim yang sigap dalam merespons saat terjadi bencana. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Dok.Istimewa
CUACA EKSTREM - Foto dok ilustrasi. Pohon tumbang menutup sebagian badan Jalan Sugeng Jeroni, Kota Yogyakarta, saat hujan deras disertai angin kencang, Jumat (31/10/2025). BPBD DIY mencatat sejumlah titik terdampak cuaca ekstrem di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, dan Kulon Progo. 
Ringkasan Berita:
  • BPBD DIY tengah menyiapkan posko kedaruratan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi
  • Posko tersebut akan dikomando oleh tim yang sigap dalam merespons saat terjadi bencana, yaitu berisi Tim Reaksi Cepat dan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). 
  • Saat ini DIY telah berstatus siaga darurat bencana hidrometerorologi hingga 19 November 2025. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Serangkaian persiapan penanganan potensi bencana hidrometeorologi telah disiapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Salah satu upaya persiapan itu yakni mendirikan posko sebagai pusat koordinasi penanganan di level provinsi. 

“Kami sedang dalam tahap membuat Posko di BPBD DIY untuk mengoordinasi penanganan dampak bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryanta, Rabu (19/11/2025).

Dia menuturkan, Posko tersebut akan dikomando oleh tim yang sigap dalam merespons saat terjadi bencana. 

Tim tersebut berisi para anggota Tim Reaksi Cepat dan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). 

"Lewat TRC dan Posdalops akan selalu melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. Kami mem-back up, kabupaten/kota yang menangani. Kami selalu siap siaga," kata Agustinus.  

Siaga darurat bencana 

Saat ini DIY telah berstatus siaga darurat bencana hidrometerorologi hingga 19 November 2025. 

Agustinus mengatakan pemerintah akan memperpanjang dengan memperhatikan situasi di lapangan. 

Dia menjelaskan penetapan status itu untuk pengajuan operasi modifikasi cuaca (OMC) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

OMC tersebut bertujuan memindah hujan deras dari daratan di DIY ke perairan laut selatan. 

"Kabupaten/kota juga membuat SE (penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi). SK-nya memang untuk satu bulan, satu bulan. Setiap bulan ada evaluasi. Berdasarkan arahan BNPB siaga ini sampai Januari (2026)," jelas Agutinus. 

Dia menyatakan jajarannya juga menyiapkan tindakan teknis apabila nanti terjadi bencana. 

Rencana itu mencakup operasi sebagai langkah mitigasi pencegahan dampak di lapangan. 

"Prinsipnya, kami berusaha bencana jangan sampai terjadi, termasuk dengan operasi modifikasi cuaca saat potensi hujan lebih tinggi," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved