Minat Warga Sleman Urus Adminduk Secara Online Masih Rendah 

Minat warga Sleman mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dengan memanfaatkan layanan secara online masih rendah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin 
Ringkasan Berita:
  • Minat layanan online rendah: Hanya 11 persen warga Sleman memanfaatkan layanan adminduk online, masyarakat lebih suka tatap muka untuk sekaligus konsultasi.
  • Digitalisasi dokumen: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru 15,75 persen, Disdukcapil menargetkan 18 persen akhir tahun dan terus sosialisasi lewat Program Sisir Adminduk.
  • Waspada penipuan:Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di hadapan petugas resmi, oknum penipu menggunakan telepon/WA untuk modus aktivasi palsu.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Minat warga Sleman mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dengan memanfaatkan layanan secara online masih rendah.

Sejauh ini, layanan yang aksesnya dibuka secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman baru 11 persen yang dimanfaatkan oleh masyarakat.

Artinya, masyarakat lebih suka mengurus administrasi kependudukan secara tatap muka. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Arifin mengatakan literasi digital masyarakat Sleman sebenarnya sudah cukup bagus.

Terkait belum banyak warga yang mengakses layanan online di Disdukcapil, ia mengaku belum mempelajari sebabnya karena apa.

Akan tetapi, Ia menduga masyarakat cenderung suka layanan offline karena bisa sekaligus konsultasi. 

"Ketika mengakses layanan yang berjumpa dengan petugas, warga juga sekalian menanyakan proses yang lainnya, di samping layanan yang dicari saat itu," kata Arifin, Selasa (18/11/2025).

Pihaknya mengaku terus mendorong peningkatan minat masyarakat mengakses layanan online.

Upaya yang dilakukan dengan cara sosialisasi beberapa inovasi layanan online yang ada, terutama layanan disdukcapil online di Slemankab.go.id.

Sosialisasi di antaranya dibarengkan melalui pelaksanaan Program Sisir Adminduk yang digelar rutin di tingkat Kelurahan atau desa berkolaborasi dengan Kapanewon. 

Baca juga: PSS Sleman Ungkap Kondisi Kiper M. Fahri yang Cedera Kepala saat Lawan Persiku Kudus

Program Sisir Adminduk, kata Arifin,  selain memudahkan masyarakat untuk mengurus pelbagai dokumen kependudukan, di dalamnya terkait pula dengan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ini merupakan program digitalisasi dokumen Kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga secara aman, dan terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik tanpa perlu membawa dokumen fisik.

Sejauh ini cakupan IKD di Kabupaten Sleman baru mencapai 15,75 persen dari total penduduk yang memegang e-KTP.

Angka ini juga masih terbilang rendah walaupun upaya percepatan terus dilakukan di semua layanan, baik di MPP maupun layanan di kantor hingga kapanewon dan kelurahan.

Menurut Arifin, beberapa kendala masih dijumpai yang menghambat masyarakat melakukan aktivasi IKD.

Pertama, masyarakat masih mempertanyakan kegunaan dari IKD. Kedua, terkait dengan kasus maraknya penipuan dengan modus IKD. Meskipun hal tersebut bersifat kasuistik. 

"Kami menyarankan masyarakat tolong ketika aktivasi IKD, petugas kami, di manapun tidak ada aktivasi IKD melalui online atau WA, dan sebagainya. Aktivasi IKD hanya di hadapan petugas, baik di dinas maupun kapanewon. Sehingga tidak ada terjadi penipuan," kata Arifin.

Ia menargetkan hingga akhir tahun, cakupan IKD di Sleman bisa mencapai 18 persen.

Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan dan Kepemanfaatan Data, Disdukcapil Sleman Suryo Adi Dwi Kurnianto sebelumnya telah mengimbau masyarakat waspada penipuan berkedok aktivasi IKD.

Sebab, penipuan ini semakin marak. Bahkan ada beberapa warga Sleman yang sampai mengadu ke dinas karena menjadi korban penipuan modus tersebut. Beruntung, tidak ada laporan kerugian materi. 

"Kerugian (korban) hapenya eror. Sehingga setelah lapor dari Dukcapil yang bersangkutan ke counter hp untuk perbaikan, mereset hp untuk menghapus aplikasi," katanya. 

Pihaknya meminta masyarakat berhati-hati. Sebab modus penipuan ini sedang marak. Modus yang biasanya digunakan adalah ada oknum yang menghubungi melalui sambungan telfon ataupun Whatsapp.

Saat menghubungi, mereka mengaku sebagai petugas dari dinas dukcapil, kemudian menginformasikan untuk melakukan aktivasi IKD, dan meminta warga menginstal aplikasi. Padahal aktivasi IKD hanya bisa dilakukan dihadapan petugas resmi secara offline.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved