Bupati Harda Kiswaya Minta Pelayanan Adminduk di Sleman Ditingkatkan

Mantan Sekda Sleman itu menginginkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkab Sleman.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Arifin, di Pendopo Parsamya Sleman, Kamis (4/9/2025) kemarin. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, meminta pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman lebih ditingkatkan.

Pelayanan yang sudah ada dievaluasi dan diharapkan bisa lebih cepat dan benar. 

Hal itu disampaikan Bupati, seusai melantik Kepala Disdukcapil Sleman yaitu Drs. Arifin, M.Laws, Kamis (4/9/2025) di Pendopo Parsamya Sleman.

Arifin sebelumnya menjabat sebagai panewu Mlati.

Ia dilantik setelah mengikuti proses seleksi terbuka jabatan tinggi pratama dan telah mendapat persetujuan melaui Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 800.1.3.3-2843 Tahun 2025.

"Harapan saya, layanan (di Disdukcapil) harus lebih cepat dan benar. Cepat tapi salah, ya moh aku. Intinya tak suruh memperbaiki itu. Apa-apa saja dievaluasi jenis layanannya. Kalau cuma butuh satu menit, ya satu menit selesai," kata Harda. 

Pelayanan di Disdukcapil Sleman menurutnya selama ini sudah cukup baik.

Baca juga: Bupati Sleman Harda Minta Warga Jangan Mudah Termakan Isu Medsos

Akan tetapi jika ditelaah satu persatu maka masih ada waktu pelayanan yang seharusnya bisa lebih dipadatkan.

Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal. Itu tugas utama yang mesti diselesaikan oleh pejabat yang baru dilantik.

Termasuk persoalan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang belakangan sering menjadi modus penipuan. 

"Saya minta Arifin buat evaluasi. Di telaah dievaluasi, apa itu permasalahannya dan bagaimana solusinya. Yang saya pikir, benar-benar kepentingan masyarakat," kata Harda. 

Mantan Sekda Sleman itu menginginkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.

Ia bercerita, dalam waktu dekat bakal segera ditandatangani Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan di Kabupaten Sleman.

Poin dari regulasi tersebut adalah mempercepat layanan di perizinan termasuk di Disdukcapil. 

"Saya nggak mau lagi ada ungkapan, mengurus izin di Sleman lama. Bayar. Bayar ya sesuai retribusi. Itu sudah saya weling (ingatkan) ke semua kepala dinas," katanya.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved