Kejari Sleman Endus Dugaan Korupsi Dana BKK Desa Wisata Cibuk Kidul, Modus Laporan Fiktif

Dana bersumber dari APBD Sleman tahun 2024 yang diperuntukkan buat pengembangan wisata itu, sebagian diduga diselewengkan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
Kajari Sleman, Bambang Yunianto bersama Kasi Pidana Khusus, Indra Saragih saat menyampaikan keterangan kepada media, selasa (18/11/2025) 

Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Kejagung RI ini mengatakan, pada tahun 2024 dana BKK yang disalurkan ke semua Kelurahan di Kabupaten Sleman nominalnya cukup besar yakni Rp 100 miliar rupiah.

Dari jumlah itu, Kejari Sleman baru melakukan pengusutan terhadap Desa Wisata Cibuk Kidul, di Margoluwih. Sedangkan di Kelurahan lainnya, jika ada dugaan penyelewengan, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan juga. 

"Desa-desa lainnya mungkin kami mulai setelah ini berproses, mungkin jika sudah ada penuntutan, baru kami terbitkan sprint (surat perintah) dilakukan penyelidikan terhadap desa lainnya. Apakah ada indikasi yang sama atau tidak. Kalau memang ada, kami tidak segan untuk memprosesnya juga,"tegas Bambang.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved