Kejari Sleman Endus Dugaan Korupsi Dana BKK Desa Wisata Cibuk Kidul, Modus Laporan Fiktif

Dana bersumber dari APBD Sleman tahun 2024 yang diperuntukkan buat pengembangan wisata itu, sebagian diduga diselewengkan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
Kajari Sleman, Bambang Yunianto bersama Kasi Pidana Khusus, Indra Saragih saat menyampaikan keterangan kepada media, selasa (18/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan informasi masyarakat, Kejari Sleman menyelidiki dugaan kasus korupsi dana BKK di Desa Wisata Cibuk Kidul, Kelurahan Margoluwih, Seyegan, Kabupaten Sleman.
  • Dana bantuan senilai lebih kurang Rp400 juta diduga diselewengkan dengan modus laporan fiktif.
  • Penyidikan masih berlangsung dan kejari telah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dugaan kasus korupsi kembali mengemuka di Kabupaten Sleman. Kali ini pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan ratusan juta rupiah ke Desa Wisata Cibuk Kidul, Kelurahan Margoluwih, Seyegan, Kabupaten Sleman diduga bermasalah. 

Dana bersumber dari APBD Sleman tahun 2024 yang diperuntukkan buat pengembangan wisata itu, sebagian diduga diselewengkan. 

"Modusnya, membuat laporan yang tidak sesuai. Ada beberapa yang fiktif. Padahal (dana) itu untuk pengembangan wisata," kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, didampingi Kasi Pidsus Indra Saragih, di kantornya, Selasa (18/11/2025). 

Bambang mengungkapkan, pengusutan dugaan korupsi BKK di Desa Wisata Cibuk Kidul, Margoluwih tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Sleman menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu dengan melaksanakan penyelidikan pada bulan Oktober 2025.

Pemeriksaan

Dalam  prosesnya, puluhan orang yang mayoritas dari Pemerintah Kelurahan dan masyarakat telah dimintai keterangan untuk mengungkap kejelasan perkara tersebut.

Hasilnya, diduga terjadi dugaan korupsi. 

Kejaksaan lalu menaikkan status perkara menjadi penyidikan pada 6 November 2025.

Menurut Bambang, dana BKK tahun 2024 yang disalurkan ke Kelurahan Margoluwih sebesar Rp 1,5 miliar.

Dana tersebut lalu penggunaannya disebar ke sejumlah lokasi, satu di antaranya untuk pengembangan desa wisata di Pedukuhan Cibuk Kidul senilai hampir Rp 400 juta rupiah.

Bantuan tersebut diberikan untuk melengkapi sarana pengembangan wisata. Misalnya buat membeli motor trail, ATV, maupun permainan kolam air berikut wahana bebek- bebekan. 

Tujuannya bagus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Akan tetapi, dalam pelaksanaan penggunaan BKK diduga ada penyimpangan. 

"Mau tidak mau harus kita sikapi, kita tindaklanjuti. Karena agar yang lainnya juga tidak melakukan hal seperti itu," kata Bambang. 

Bantuan dana BKK bertujuan baik untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved