Modus Ajak Kencan, Pria di Jogja Bawa Kabur Motor Perempuan Warga Prambanan

Modusnya, DY berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online, lalu mengajaknya untuk bertemu.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
GELAPKAN MOTOR: Polisi saat memperlihatkan barang bukti dan pelaku penggelapan sepeda motor milik perempuan, Selasa (18/11/2025) 

Setelah melaksanakan salat, korban mencari keberadaan DY di dalam masjid dan saat itu korban tidak menemukan keberadaan DY.  

Selanjutnya korban menuju parkiran tempat memarkir sepeda motor miliknya. 

Sesampainya di tempat parkir, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.

“Dan saat itu korban panik, bertanya kepada petugas parkir (saksi 1) utara tempat parkir sepeda motornya dan dijawab oleh saksi satu jika sepeda motornya dibawa seorang laki-laki yang memakai jaket hitam,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya pada 28 Juni 2025 korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gondomanan.

Modus dan Kronologi Penangkapan 

Kapolsek menyampaikan, pada Selasa (11/11/2025) sekira pukul 20.30 WIB petugas Unit Reskrim Polsek Gondomanan yang sebelumnya telah melaksanakan penyelidikan dan pemantauan tentang keberadaan tempat tinggal terduga pelaku kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Tim penyidik mendapati informasi tentang keberadaan terduga pelaku di wilayah
Sewon, Kabupaten Bantul.

Selanjutnya pihak kepolisian berhasil diamankan saat di Masjid At Taqwa, Pandowoharjo, Kabupaten Bantul.

“Modusnya korban diajak kencan, lalu mau dikenalkan orang tua pelaku, kemudian mampir ke masjid, setelah itu motor korban dibawa kabur,” ujar Kapolsek.

Terhadap tersangka DY tersebut diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dan/atau Penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP
dan/atau 378 KUHP. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved