Modus Ajak Kencan, Pria di Jogja Bawa Kabur Motor Perempuan Warga Prambanan
Modusnya, DY berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online, lalu mengajaknya untuk bertemu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pria berinisial DY (43) warga Purworejo menggelapkan sepeda motor milik perempuan berinisial P (48) warga Prambanan, Klaten.
- Modusnya, DY mengajak perempuan tersebut kencan dan bertemu di Yogyakart, untuk dikenalkan orang tuanya.
- Namun saat mampir di angkringan, pelaku pamit buang air, tetapi diam-diam menduplikat kunci motor korban.
- Saat salat di masjid Timur Taman Pintar, pelaku kabur membawa motor perempuan yang dikencaninya.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pria berinisial DY (43) warga Kabupaten Purworejo dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik perempuan berinisial P (48) warga Prambanan, Kabupaten Klaten.
Modusnya, DY berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online, lalu mengajaknya untuk bertemu.
Selanjutnya sepeda motor milik korban lantas dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Gondokusuman, AKP Basungkawa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (26/11/2025) sekitar jam 09.20 WIB dikawasan Parkir Taman Pintar, Ngupasan, Kota Yogyakarta.
Saat itu korban janjian dengan seorang laki-laki yang baru dikenalnya dari aplikasi kencan yang mengaku bernama DY.
Mereka bertemu di dekat Pabrik Susu di daerah Prambanan, Klaten dengan maksud untuk mengantar korban ke Pengadilan Agama Klaten.
Pada saat itu korban mengendarai sepeda motornya Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi AD 2897 EHC.
Mereka berboncengan menuju kantor Pengadilan Agama Klaten.
Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB mengajak korban pergi ke Pasar Beringharjo Yogyakarta dengan modus mengenalkan korban kepada orang tua DY.
Belum sampai ke Pasar Beringharjo, pelaku justru mengajak korban makan di angkringan.
“Kemudian pada saat korban sedang makan, pelaku pamit kepada korban untuk
pergi kencing sebentar, tetapi pada saat itu pelaku ternyata pergi ke tukang kunci dipinggir jalan untuk membuat kunci duplikat sepeda motor korban,” ujar Kapolsek, Selasa (18/11/2025).
Bawa Kabur Motor Seusai Salat
Seusai pelaku dan korban selesai makan di angkriang, pelaku mengajak korban untuk salat di masjid yang terletak disiai Timur Taman Pintar.
Pelaku memarkir motor korban di sisi Timur Taman Pintar yang saat itu tidak ada petugas parkirnya.
Saat akan masuk masjid DY memberikan kunci sepeda motor milik korban.
Setelah melaksanakan salat, korban mencari keberadaan DY di dalam masjid dan saat itu korban tidak menemukan keberadaan DY.
Selanjutnya korban menuju parkiran tempat memarkir sepeda motor miliknya.
Sesampainya di tempat parkir, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.
“Dan saat itu korban panik, bertanya kepada petugas parkir (saksi 1) utara tempat parkir sepeda motornya dan dijawab oleh saksi satu jika sepeda motornya dibawa seorang laki-laki yang memakai jaket hitam,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya pada 28 Juni 2025 korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gondomanan.
Modus dan Kronologi Penangkapan
Kapolsek menyampaikan, pada Selasa (11/11/2025) sekira pukul 20.30 WIB petugas Unit Reskrim Polsek Gondomanan yang sebelumnya telah melaksanakan penyelidikan dan pemantauan tentang keberadaan tempat tinggal terduga pelaku kemudian bergerak melakukan penangkapan.
Tim penyidik mendapati informasi tentang keberadaan terduga pelaku di wilayah
Sewon, Kabupaten Bantul.
Selanjutnya pihak kepolisian berhasil diamankan saat di Masjid At Taqwa, Pandowoharjo, Kabupaten Bantul.
“Modusnya korban diajak kencan, lalu mau dikenalkan orang tua pelaku, kemudian mampir ke masjid, setelah itu motor korban dibawa kabur,” ujar Kapolsek.
Terhadap tersangka DY tersebut diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dan/atau Penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP
dan/atau 378 KUHP. (hda)
| Masih Ada Tiga Siswa Sekolah Rakyat di Yogyakarta Ngotot Ingin Pulang |
|
|---|
| Alexius/Aquino Melaju ke Perempat Final BNI IIC 2025, Ungguli Sesama Wakil Merah Putih |
|
|---|
| Roka Ramen Yogyakarta: Ramen Porsi Bar-Bar Viral di TikTok |
|
|---|
| Ada 15 Kecelakaan KA, Mayoritas Karena Pengguna Jalan Masuk ke Area Jalur |
|
|---|
| Implementasi Larangan Bentor dan Maxride, Wali Kota Yogya: Tunggu Petunjuk Provinsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.