UMBY–Pemkab Bantul Luncurkan LENTERA, Layanan Terpadu Kesehatan Mental Berbasis Komunitas di Sedayu
Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat memiliki prevalensi gangguan mental berat tertinggi di Indonesia, mencapai 9,3 persen
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Beberapa Focus Group Discussion (FGD) kemudian digelar pada 30 Juni 2025, 17 Juli 2025, dan 2 Oktober 2025 untuk memetakan kebutuhan masyarakat, menyelaraskan layanan dengan kondisi lokal, serta mengintegrasikan alur pelayanan dengan pemerintah kapanewon dan puskesmas.
Tahapan ini memastikan LENTERA dibangun berdasarkan realitas lapangan, bukan sekadar teori atau pendekatan top–down.
Reny menambahkan bahwa penguatan masyarakat dilakukan melalui pelatihan Kader Jiwa yang dimulai pada 15 Juni 2024 dengan materi pengenalan kesehatan mental dan konseling dasar.
Pelatihan dilanjutkan pada 22 Juni 2024 dengan konseling dasar lanjutan, hingga pelatihan intensif pada 27 Oktober 2025 yang membekali kader dengan teknik observasi, wawancara, dan penguatan kemampuan konseling.
“Dengan bekal pelatihan tersebut, kader diharapkan mampu menjadi titik pertama yang aman dan terpercaya bagi masyarakat ketika menghadapi persoalan psikologis. Mereka menjadi garda terdepan sebelum warga dirujuk ke tenaga profesional,” kata Reny.
Logo berbentuk lentera melambangkan cahaya yang menerangi jalan keluar dari masalah kesehatan mental. Tiga figur manusia yang mengelilingi lentera merepresentasikan kolaborasi masyarakat, kader, dan profesional, serta tiga pilar utama layanan: pendidikan, pelayanan, dan pemberdayaan.
Motif batik menegaskan akar budaya Sedayu, sementara warna hijau melambangkan ketenangan dan penyembuhan.
Warna kuning yang memancar dari lentera merujuk filosofi Jawa “Urip iku urup”—hidup yang memberi manfaat bagi sekitar. Tagline LENTERA berbunyi: “Menjadi cahaya bagi ketahanan dan kesejahteraan jiwa masyarakat.”
Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan LENTERA melalui kanal resmi Kapanewon Sedayu, termasuk alur pengaduan dan nomor layanan kesehatan mental.
Kehadiran satgas LENTERA, yang dibentuk melalui SK Satgas Nomor 40 Tahun 2025 tertanggal 20 Oktober 2025, memperkuat struktur layanan hingga tingkat dusun.
Dengan keterlibatan pemerintah daerah, akademisi, tenaga kesehatan, dan kader komunitas, LENTERA diharapkan menjadi model layanan kesehatan mental berbasis masyarakat yang bisa direplikasi di wilayah lain.
Peluncuran ini menandai langkah penting Sedayu dalam membangun layanan kesehatan mental yang inklusif, berkelanjutan, dan mudah dijangkau masyarakat. (*)
| Limbah SPPG Diduga Cemari Air Sumur di Mangiran, Pemkab Bantul Beri Waktu 10 Hari |
|
|---|
| Cerita Adhisaka, Wisudawan UMBY yang Tunggangi Sapi saat Acara Wisuda |
|
|---|
| UMBY Wisuda 822 Lulusan, Rektor Ingatkan Tantangan Revolusi Industri 5.0 |
|
|---|
| Genjot PAD, Pemkab Bantul Hadirkan Inovasi Dashboard Pendapatan Real Time |
|
|---|
| Sekda Bantul Sebut Kinerja ASN yang Jalankan WFH Sekali Seminggu Tetap Termonitor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/UMBYPemkab-Bantul-Luncurkan-LENTERA-Layanan-Terpadu-Kesehatan-Mental-Berbasis-Komunitas-di-Sedayu.jpg)