MPBI DIY Perkuat Solidaritas Pekerja lewat LENTERA Buruh dan Tuntutan UMK 2026
MPBI DIY mendeklarasikan LENTERA Buruh, sebuah ruang baru yang mewadahi kesenian, kebudayaan, dan kreativitas kelas pekerja.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- MPBI DIY mendeklarasikan LENTERA Buruh, sebuah ruang baru yang mewadahi kesenian, kebudayaan, dan kreativitas kelas pekerja
- LENTERA Buruh hadir sebagai ruang untuk menguatkan suara dan solidaritas melalui karya seni, ekspresi budaya, dan kreativitas kolektif
- MPBI DIY menyampaikan sejumlah rangkuman tuntutan dan usulan kebijakan ketenagakerjaan untuk tahun 2026.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah dorongan untuk menjamin upah layak dan perlindungan kerja, MPBI DIY membawa pendekatan baru ke dalam gerakan buruh.
Melalui LENTERA Buruh, seni dan budaya dihadirkan sebagai medium perjuangan dan penyatu solidaritas pekerja di Yogyakarta.
Gerakan itu mengemuka dalam kegiatan “Konsolidasi Buruh DIY 2025” yang digelar Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY di Pantai Goa Cemara, Bantul, Minggu (9/11/2025).
Dalam forum yang mempertemukan berbagai organisasi pekerja tersebut, MPBI DIY mendeklarasikan LENTERA Buruh, sebuah ruang baru yang mewadahi kesenian, kebudayaan, dan kreativitas kelas pekerja.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyatakan bahwa LENTERA Buruh lahir dari kebutuhan untuk memperkuat suara dan solidaritas melalui ekspresi yang lebih manusiawi.
“LENTERA Buruh hadir sebagai ruang untuk menguatkan suara dan solidaritas melalui karya seni, ekspresi budaya, dan kreativitas kolektif. Melalui seni dan budaya, pekerja dapat membangun solidaritas, merawat memori bersama, dan menyampaikan pesan keadilan dengan cara yang lebih luas dan humanis,” kata Irsad.
Pantai Goa Cemara menjadi tempat yang menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya berlangsung di ruang formal, meja perundingan, atau jalanan.
Melalui pertemuan yang hangat dan kolektif, gerakan ini menunjukkan bahwa budaya juga merupakan arena pembentukan kesadaran bersama.
Baca juga: Buruh DIY Desak Penetapan UMK 2026 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak
Dalam kesempatan tersebut, MPBI DIY menyampaikan rangkuman tuntutan dan usulan kebijakan ketenagakerjaan untuk tahun 2026.
Pertama, penetapan Upah Minimum 2026 yang berkeadilan. MPBI DIY menilai upah di Yogyakarta harus mencerminkan kebutuhan hidup layak, dengan usulan UMK 2026 di kisaran Rp3,6 juta–Rp4 juta.
Kedua, mendesak revisi kebijakan ketenagakerjaan tanpa pendekatan omnibus law. MPBI DIY menilai sejumlah regulasi saat ini masih melemahkan perlindungan pekerja, terutama terkait sistem kerja fleksibel, kemudahan pemutusan hubungan kerja, serta penurunan nilai pesangon. Pengaturan PKWT dan outsourcing juga dinilai harus diperketat agar tidak membuka peluang eksploitasi.
Ketiga, memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal, informal, maupun sektor kreatif. MPBI DIY menekankan pentingnya penyederhanaan mekanisme, penghapusan potongan yang tidak sesuai, serta perluasan akses yang merata hingga kelompok rentan.
Keempat, pengakuan terhadap budaya kelas pekerja. Kesenian dan budaya yang tumbuh dari pengalaman buruh disebut harus menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial, dengan dorongan untuk menciptakan ruang kreatif yang aman dan inklusif.
Deklarasi LENTERA Buruh menjadi penanda bahwa perjuangan kesejahteraan di DIY tidak hanya berfokus pada angka upah dan regulasi, tetapi juga pada penguatan kesadaran, identitas, dan daya tahan sosial pekerja.
Seni dan budaya dianggap mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan memperluas dukungan bagi gerakan buruh. (*)
| Pekerja Migran Asal Sleman Meningkat: Jepang, Korea, Malaysia Tujuan Favorit |
|
|---|
| Minat Warga Sleman Bekerja ke Luar Negeri Meningkat |
|
|---|
| Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik bagi Pegawai Bergaji di Bawah Rp 6,2 Juta, Punya KPJ |
|
|---|
| Apindo DIY Dorong Pemerintah Berikan BSU Lagi pada Pekerja, Ini Alasannya |
|
|---|
| Partai Buruh Minta Pemerintah Naikan UMP 2026 7,7 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Konsolidasi-Buruh-DIY-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.