Wanita Muda Tewas di Gamping
Pembunuh Janda Muda di Gamping Terancam 15 Tahun Penjara
Dari perbuatan tersebut, pelaku terancam dengan sangkaan pasal 338 KUH Pidana pembunuhan atau 351 ayat (3) tentang penganiayaan
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
PELAKU: Aparat Kepolisian menghadirkan pelaku pembunuh janda muda di Gamping, Kabupaten Sleman saat konferensi pers di Mapolresta Sleman Kamis (6/11/2025)
Bahkan sempat terjadi pemukulan yang menyebabkan gigi palsu pelaku copot. Hal tersebut diduga yang memicu tersangka khilaf.
Tersangka membanting tubuh korban hingga kepala korban terbentur ke lantai dan pingsan. Lalu mengambil pisau dapur dan menyayat lehernya. Peristiwa tersebut terjadi sangat singkat.
"Hasil analisa CCTV dari handphone korban, waktu pelaku masuk ke rumah pukul 06.43 kemudian keluar itu 06.47. Jadi waktunya sangat singkat sekali, hanya 4 menit," kata dia.(*)
Berita Terkait: #Wanita Muda Tewas di Gamping
| Kasus Wanita Muda Tewas Disayat di Gamping Sleman: Fakta Brutal Terungkap |
|
|---|
| Pembunuhan Wanita di Gamping Sleman Dipicu Cinta Bertepuk Sebelah Tangan |
|
|---|
| Guru Besar UGM Sebut Ada Eskalasi Emosi pada Pelaku Pembunuhan di Gamping, Tidak Ada Kelainan |
|
|---|
| Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif di Balik Pembunuhan Janda Muda di Gamping |
|
|---|
| Kasus Wanita Tewas Disayat di Sleman, Pelaku Ditemukan Tak Berdaya di Pemakaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sakit-Hati-Cinta-DitolakMotif-di-Balik-Pembunuhan-Janda-Muda-di-Gamping.jpg)