Wanita Muda Tewas di Gamping

Pembunuh Janda Muda di Gamping Terancam 15 Tahun Penjara

Dari perbuatan tersebut, pelaku terancam dengan sangkaan pasal 338 KUH Pidana pembunuhan atau 351 ayat (3) tentang penganiayaan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
PELAKU: Aparat Kepolisian menghadirkan pelaku pembunuh janda muda di Gamping, Kabupaten Sleman saat konferensi pers di Mapolresta Sleman Kamis (6/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • LBW (54), pembunuh janda muda di rumah kontrakan di Padukuhan Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman, terancam hukuman 15 tahun penjara.
  • Pelaku dikenai pasal 338 KUH Pidana pembunuhan atau 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - LBW (54), pembunuh janda muda di rumah kontrakan di Padukuhan Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelakunya yang merupakan warga Ngemplak, Sleman itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.  

Ia membunuh korban, wanita muda di rumah kontrakan di Mejing Wetan, dengan cara yang sadis.

Pelaku membanting tubuh korban hingga pingsan. Setelah korban tak berdaya, pelaku menggorok leher korban menggunakan pisau dapur. 

"Dari perbuatan tersebut, pelaku terancam dengan sangkaan pasal 338 KUH Pidana pembunuhan atau 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, kamis (6/11/2025). 

Setelah melakukan aksinya, pelaku pergi meninggalkan korban yang meregang nyawa bersimbah darah.

Kabur ke Secang

Tersangka LBW kabur menuju ke makam orang tuanya, di Secang, Kabupaten Magelang. Di tempat tersebut, pelaku menyesali atas perbuatannya dan ingin mengakhiri hidup dengan menenggak racun pembasmi serangga. 

Namun aksi percobaan bunuh diri tersebut digagalkan aparat yang berhasil menemukan keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Pelaku yang masih dalam kondisi sadar namun lemah diberikan pertolongan pertama dengan air kelapa supaya muntah lalu dibawa ke rumah sakit. 

"Memang tersangka ini sangat menyesal. Kok bisa aku melakukan ini. Sehingga ke sana (ke makam orangtuanya) memohon maaf kepada orangtuanya dan ingin menyusul orangtuanya," kata Matheus. 

Sebagimana diketahui, seorang wanita muda ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman, pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Wanita muda, berinisial RI (39) tersebut, ditemukan meninggal telentang bersimbah darah di kamarnya dengan bagian leher tergorok.

Terduga pelakunya adalah LBW yang tidak lain merupakan kekasih korban. Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati, niat hati tetap ingin mempertahankan hubungan yang sudah berjalan 3 bulan namun ditolak oleh korban. 

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo mengatakan, sesaat sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, antara korban dan pelaku sempat terlibat percekcokan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved