Kota Yogyakarta Terancam Kehilangan Rp200 Miliar Dana Pusat, DPRD Soroti Data Pajak

pemerintah Kota Yogyakarta dihadapkan pada ancaman pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Iwan Al Khasni
data kemenkeu
Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta 

C. Dana Alokasi Khusus (DAK) – Rp205.380.694.000

  1. DAK Fisik – Rp45.002.958.000
  • Pendidikan: Rp1.691.883.000
  • Kesehatan: Rp9.983.200.000
  • Konektivitas: Rp28.250.000.000
  • Air Minum: Rp0
  • Sanitasi: Rp0
  • Perumahan dan Permukiman: Rp0
  • Irigasi: Rp0
  • Pangan Pertanian: Rp0
  • Pangan Akuatik: Rp0
  • Industri Kecil dan Menengah: Rp0
  • Perdagangan: Rp0
  • Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp5.077.875.000

DAK Nonfisik – Rp160.377.736.000

  • Bantuan Operasional Satuan Pendidikan: Rp72.031.130.000
  • Tunjangan Guru ASN Daerah: Rp68.867.130.000
  • BOP Museum dan Taman Budaya: Rp0
  • BOK Kesehatan: Rp15.894.786.000
  • BOK Keluarga Berencana: Rp3.079.000.000
  • Pengembangan Perpustakaan Daerah: Rp0
  • Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMK: Rp0
  • Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp505.690.000
  • Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp0
  • Penguatan Kapasitas Sentra IKM: Rp0

D. Dana Desa – Rp0

E. Insentif Fiskal – Rp15.715.950.000. (Aka/iwe)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved