Dinas Kesehatan Bantul Ingatkan Bahaya Konsumsi Daging Anjing

Imbauan diberikan mengingat sampai saat ini masih ada temuan pedagang makanan atau warung makan olahan daging anjing di wilayah Bantul

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Tri Widiyantara 

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan para pedagang, anjing itu didapatkan dari beli ke masyarakat dengan harga kurang lebih Rp350-500 ribu per ekor. 

Dikarenakan belum adanya aturan yang melarang konsumsi daging anjing, sehingga sejauh ini, pihaknya hanya dilakukan imbauan dan edukasi kepada para pedagang olahan daging anjing.

"Sejauh ini baru sebatas mengimbau dengan pendekatan sebatas ada komunikasi dan edukasi, kami lakukan sosialisasi dengan penjual anjing itu dan masyarakat dengan efek negatif," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved