Dinas Kesehatan Bantul Ingatkan Bahaya Konsumsi Daging Anjing

Imbauan diberikan mengingat sampai saat ini masih ada temuan pedagang makanan atau warung makan olahan daging anjing di wilayah Bantul

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Tri Widiyantara 

Pemerintah daerah, katanya, telah mengimbau masyarakat agar menghentikan praktik tersebut sembari menyiapkan langkah penguatan regulasi bersama kabupaten/kota.

“Anjing bukan termasuk hewan ternak, jadi tidak layak untuk dikonsumsi. Kalau seseorang mengonsumsi daging anjing, ada berbagai risiko, salah satunya adalah terpapar penyakit zoonosis seperti rabies,” ujar Akhmad.

Baca juga: Siswa SD di Bantul Keracunan MBG, Dapur SPPG Mulyodadi Ditutup

Ia menjelaskan, virus rabies dapat ditemukan pada berbagai organ tubuh anjing, termasuk otak, daging, serabut saraf, dan kelenjar ludah.

Walaupun anjing sudah mati, virus tersebut masih bisa menular melalui kontak dengan organ-organ tubuhnya.

“Penularan ini dapat terjadi saat proses penyembelihan atau membersihkan organ anjing. Saat seseorang menyentuh otak atau daging anjing yang mengandung mikro saraf, dan jika ada luka kecil di tangan, itu sudah bisa menularkan rabies,” katanya.

Selain rabies, Akhmad menambahkan, pengolah daging anjing juga berisiko terpapar cacing pita dan penyakit leptospirosis.

Karena itu, dari sisi kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan DIY menegaskan agar masyarakat tidak mengolah maupun mengonsumsi daging anjing.

“Jadi dari dua analisis yang saya sampaikan itu, ya, dari kesehatan, sebetulnya kami menganjurkan untuk tidak kemudian mengolah dan mengonsumsi daging anjing,” ucapnya.

Warung Daging Anjing

Diberitakan sebelumnya, Polsek Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, menemukan lima warung yang beroperasi dengan menjual daging anjing pada beberapa waktu terakhir.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan informasi warung daging anjing bukan dari keresahan masyarakat. 

"Lima pedagang daging anjing itu berjualan di rumah di dalam pemukiman. Tidak berbentuk warung makan pada umumnya dan tanpa tulisan atau tanda yang menunjukan jual daging anjing," ungkapnya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Kamis (30/10/2025).

Pihaknya melakukan pendataan untuk menindaklanjuti adanya postingan video di media sosial terkait dugaan perdagangan anjing untuk konsumsi di Kabupaten Bantul.

"Data yang kami dapat, ada lima pedagang (daging anjing) di wilayah Bambanglipuro. Dan sampai saat ini, belum tahu kalau untuk di wilayah lainnya," papar dia.

Dari hasil pantauannya, tidak terlihat pembeli yang mengenakan hijab di warung-warung penjual olahan daging anjing tersebut. Bahkan, saat berkunjung ke warung tersebut, kata Jeffry, sepi pembeli.

"Informasi dari pedagang, mereka tidak stok banyak karena lebih ke menerima pesanan," ungkap Jeffry.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved