Disnaker Kulon Progo Akan Bahas UMK 2026 di Pertengahan November Mendatang

Kepala Disnaker Kulon Progo, Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa UMK 2026 baru akan dibahas antara pertengahan atau akhir November.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi upah atau gaji 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo mulai mempersiapkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026.

Sebab, sesuai kebiasaan, besaran UMK akan diumumkan menjelang akhir tahun.

Kepala Disnaker Kulon Progo, Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa UMK 2026 baru akan dibahas antara pertengahan atau akhir November.

"Sampai sekarang belum ada pembahasan terkait UMK 2026 baik internal maupun eksternal," kata Bambang, Kamis (30/10/2025).

Biasanya, pembahasan UMK dilakukan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.

Pembahasan terutama soal perkiraan nilai atau nominal UMK yang baru atau untuk 2026 nanti.

Sesuai pengalaman sebelumnya, Bambang mengatakan akan ada kenaikan nominal UMK.

Namun belum bisa dipastikan berapa besar kenaikannya untuk 2026 mendatang.

"Sebab kami juga masih menunggu mekanisme pembahasan UMK dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)," ujarnya.

Sebagai informasi, UMK 2025 Kulon Progo ditetapkan di kisaran Rp2,3 juta.

Ada kenaikan sebesar Rp143 ribu atau sekitar 6,5 persen dari UMK 2024 yang sebesar Rp2,2 juta.

Penentuan nominal UMK 2026 biasanya didasarkan pada sejumlah indikator.

Utamanya adalah inflasi di daerah, di mana nilainya biasanya meningkat sehingga berpengaruh pada besaran UMK.

"Yang jelas UMK 2026 akan difokuskan untuk kebaikan dan kesejahteraan kaum buruh di Kulon Progo," jelas Bambang.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kulon Progo, Riemas Ginong Pratidina juga mengatakan belum ada rencana pembahasan UMK 2026. Sebab belum ada ajakan dari Disnaker Kulon Progo.

Meski begitu, ia mengatakan kenaikan UMK biasanya di kisaran 5 sampai 7 persen dari nominal tahun sebelumnya.

Nilainya menyesuaikan inflasi tahunan namun juga tetap mempertimbangkan dari sisi pengusaha.

"Kami tentunya terbuka terhadap pembahasan UMK 2026 Kulon Progo," kata Ginong.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved