Kulon Progo Implementasikan KKPD, Optimalkan Transaksi Keuangan Digital Daerah

Per Oktober 2025 ini, sebanyak 9 OPD di lingkungan Pemkab Kulon Progo ikut menerapkan KKPD. Kini, total ada 11 OPD

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
KKPD: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) secara simbolis meresmikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Aspiyah, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berupaya memaksimalkan transaksi digital untuk pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya memanfaatkan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufik Amrullah menyampaikan implementasi KKPD dilakukan sejak Mei 2024.

"Awalnya KKPD diuji coba di 2 OPD yaitu BKAD dan Kapanewon Galur," kata Taufik di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Rabu (29/10/2025).

Per Oktober 2025 ini, sebanyak 9 OPD di lingkungan Pemkab Kulon Progo ikut menerapkan KKPD. Kini, total ada 11 OPD yang mengimplementasikan KKPD untuk proses transaksi keuangan daerah.

Menurut Taufik, implementasi KKPD merupakan upaya Pemkab Kulon Progo untuk menerapkan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Transaksi digital akan membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan.

"Kami menargetkan semua OPD di Kulon Progo menerapkan KKPD pada 2026 mendatang," ujarnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan Kulon Progo berhasil mempertahankan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Selama periode 2024-2025, skor Indeks ETPD Kulon Progo mencapai 98 persen.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran secara digital. Seperti mengoptimalkan sistem keuangan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan KKPD.

"Sebab akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, selain itu lebih tertib karena semua transaksi tercatat," jelas Darmadi.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengatakan program KKPD sangat penting untuk dilakukan. Sebab berkaitan dengan transformasi digital yang menjadi program pemerintah pusat demi mewujudkan pemerintahan yang jelas dan bersih.

Transaksi digital pun akan mempermudah pengelolaan keuangan daerah. Sebab akan lebih sederhana, mudah dan cepat, tinggal bagaimana memahami cara penggunaannya secara tepat.

"Transaksi digital sudah menjadi keharusan mengingat perkembangan teknologi sudah tidak bisa terelakkan lagi," ujar Agung.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved