KDMP di Kulon Progo Didorong Bermitra dengan BUMN, Sembari Tunggu Kejelasan Bentuk Pinjaman Himbara

Kemitraan KDMP dengan BUMN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, yang memanfaatkan bangunan ruko setempat, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 87 kalurahan dan 1 kelurahan di Kulon Progo saat ini sudah memiliki badan hukum.

Namun untuk perkembangannya masih lambat karena terkendala regulasi yang belum jelas dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinperinkop-UKM) Kulon Progo, Iffah Mufidati, mengatakan pihaknya kini terus mendorong percepatan pengembangan seluruh KDMP.

"Salah satunya mendorong KDMP di Kulon Progo untuk bermitra dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Iffah pada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, kemitraan KDMP dengan BUMN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Pemerintah daerah menyusun strategi kemitraan KDMP sesuai arahan itu.

Salah satunya berkaitan dengan skema pinjaman modal dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Sebab hingga kini belum ada kejelasan untuk skema pinjaman modal yang diberikan untuk KDMP.

"Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari sana (Himbara)," ujar Iffah.

Mesk begitu ia mendapat selentingan informasi dari salah satu bank Himbara terkait skema pinjaman.

Skemanya berbentuk paket, bisa berupa pinjaman modal dan fasilitasi penyediaan komoditas yang hendak diperdagangkan oleh KDMP.

Iffah mengatakan pihaknya harus menyiapkan sinergi KDMP sebaik mungkin.

Terutama dalam menyiapkan mitigasi risiko kerugian hingga bagaimana agar KDMP mampu menggali potensi lokal sebagai sumber usaha.

"Jangan sampai pinjaman dari Himbara menjadi beban bagi KDMP di Kulon Progo," katanya.

Ketua KDMP Kaligintung di Kapanewon Temon, Hefson Purnomo menyatakan pihaknya tak akan mengajukan pinjaman ke Himbara.

Alasannya, belum ada kejelasan terkait skema pinjaman dari sana.

Apalagi informasi yang diterima, pinjaman dari Himbara hanya berupa barang.

Sedangkan skema peminjaman juga bisa berisiko pada Dana Desa, sebab akan menjadi jaminan pinjaman dari Himbara.

"Kami masih ragu karena penuh dengan risiko," kata Hefson. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved