Pemkab Kulon Progo Siapkan Penyesuaian Anggaran untuk Pembinaan Jaga Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan memberikan dukungan bagi Kelompok Jaga Warga.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala DPMKPPKB Kulon Progo Muhadi (kiri) dan Kepala Satpol-PP Kulon Progo Budi Hartono (kanan). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan memberikan dukungan bagi Kelompok Jaga Warga.

Dukungan diberikan guna memastikan fungsi pengamanan masyarakat di Kelompok Jaga Warga tetap berjalan optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo, Muhadi mengatakan dukungan diberikan dari sisi anggaran.

"Kami baru melakukan penyesuaian penganggaran untuk Kelompok Jaga Warga pada 2027 mendatang," katanya ditemui di halaman Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/11/2025).

Penyesuaian tersebut dilakukan demi memperkuat fungsi pembinaan dan koordinasi dengan Kelompok Jaga Warga. Pembinaannya dilakukan oleh pemerintah kalurahan melalui Jogoboyo.

Salah satu hambatan pengembangan Kelompok Jaga Warga adalah regenerasi. Muhadi menilai hambatan itu bisa diatasi dengan memperkuat upaya penyadaran pada masyarakat tentang pentingnya peran Jaga Warga.

"Upaya tersebut perlu dilakukan hingga tingkat paling bawah, yaitu padukuhan," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Tinjau Kesiapan Personel dan Sarpras Brimob DIY Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Muhadi mengatakan Kelompok Jaga Warga saat ini sudah terbentuk di seluruh 918 padukuhan di Kulon Progo. Setiap kelompok memiliki sekitar 25 anggota, sehingga keseluruhan ada 22.950 warga yang dilibatkan.

Menurutnya, Kelompok Jaga Warga berbeda dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Linmas lebih banyak ditugaskan untuk pengamanan pada kegiatan-kegiatan masyarakat, sedangkan pengamanan Jaga Warga lebih rutin dilakukan.

"Kelompok Jaga Warga lebih tertata secara sistem agar selalu siaga," jelas Muhadi.

Penanganan Kelompok Jaga Warga turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo. Kepala Satpol-PP Kulon Progo, Budi Hartono mengatakan pihaknya lebih banyak berperan pada fasilitasi pembentukan.

Adapun operasional Kelompok Jaga Warga dan pembinaannya saat ini lebih banyak dilakukan oleh Satpol-PP DIY. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY terkait Kelompok Jaga Warga.

"Ke depan konsep pembinaan Kelompok Jaga Warga akan diserahkan ke pemerintah kalurahan," kata Budi.(alx)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved