Kisah Inspiratif

Kanca Taman: Buah Pikir Keresahan Perantau akan Ruang Hijau di Jogja

Sangat disayangkan jika fasilitas publik yang sudah tersedia tidak dimanfaatkan dengan semestinya.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
(MG Axel Sabina Rachel Rambing)
Abiyyi (25) dan Maya (23) inisiator Komunitas Kanca Taman Yogyakarta. 

“Dalam konteks kawasan perkampungan atau wilayah padat penduduk, keberadaan RTHP itu jadi sangat fungsional bagi para penduduknya,” jelas Maya.

“Bisa untuk berkumpul, mengelola bank sampah, atau membuat kompos,” tambahnya.

Problematika RTHP Kota Yogyakarta

Kampanye mendesak kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Kota Yogyakarta yang digerakkan Kanca Taman pada dasarnya berpatokan pada mandat tegas Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. 

Undang-undang tersebut mewajibkan setiap wilayah perkotaan untuk menyediakan RTH minimal sebesar 30 persen dari total luas wilayah.

Sayangnya, kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. "Tapi (RTH) di Jogja belum mencapai 30 persen itu," ujar Abiyyi.

Di luar masalah kuantitas, Kanca Taman menyoroti dua isu pelik lainnya yaitu ketidakmerataan distribusi dan inklusivitas.

Pertama, adalah masalah ketidakmerataan distribusi. Abiyyi menyoroti bahwa pemerataan RTHP belum bisa dikatakan adil. 

Ia menjelaskan, “Masih ada saja kelurahan yang belum memiliki RTHP, seperti di Kotabaru, Patehan, dan Patangpuluhan. Tapi disisi lain, ada kelurahan yang sampai punya empat RTHP,” terangnya 

Kedua, adalah isu inklusi dan akses disabilitas. Maya menekankan bahwa di samping kebutuhan RTHP yang masih kurang seban setiap ada pembangunan juga belum cukup inklusif.

Ia mencontohkan beberapa kekurangan aksesibilitas yang krusial yaitu tidak adanya guiding block untuk membantu akses teman netra, sangat sedikitnya kamar mandi khusus difabel, hingga kesulitan akses kursi roda.

"Pun akses kursi roda di beberapa RTHP masih sulit (di pakai) karena jatuhnya terlalu menanjak,” tambahnya.

Meskipun demikian, terdapat apresiasi positif yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota Jogja.

Baik Abiyyi maupun Maya sepakat memuji DLH Kota Yogyakarta yang dinilai memiliki komitmen untuk terus menambah titik-titik RTHP setiap tahunnya. 

“Kami bisa sangat memuji pihak DLH kota (Yogyakarta) yang tiap tahunnya menambah taman, walaupun dengan kekurangan itu,” kata Maya.

Kanca Taman berharap agar upaya instansi DLH ke depan tidak sekadar fokus mencapai standar kuantitas sesuai undang-undang. 

Harapan besarnya adalah agar pembangunan RTHP di Yogyakarta dapat beranjak maju dengan memperhatikan dan memprioritaskan sisi inklusivitas bangunan secara menyeluruh. (MG|Axel Sabina Rachel Rambing)

Baca juga: Pemkot Yogya Tambah 5 Ruang Terbuka Hijau Publik Baru di 2024

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved