Kisah Inspiratif
Kanca Taman: Buah Pikir Keresahan Perantau akan Ruang Hijau di Jogja
Sangat disayangkan jika fasilitas publik yang sudah tersedia tidak dimanfaatkan dengan semestinya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM -- Di tengah hiruk pikuk Kota Yogyakarta, lahir sebuah komunitas bernama Kanca Taman.
Komunitas ini bermula dari sebuah gerakan kampanye yang fokus pada kebutuhan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Kota Pelajar, Yogyakarta.
Uniknya, dua inisiator utama di balik gerakan ini Abiyyi (25) dan Maya (23) bukanlah penduduk asli Yogyakarta.
Mereka adalah dua perantau yang datang untuk menempuh pendidikan di Universitas Gajah Mada (UGM).
Abiyyi berasal dari Jakarta, sementara Maya dari Tegal. Keduanya memiliki keresahan yang sama terkait kondisi dan pemanfaatan RTHP di Yogyakarta.
Abiyyi, selaku inisiator, menceritakan titik awal yang mendorong lahirnya gerakan ini.
"Ada satu momen saya menyadari kalau titik taman di Kota Jogja itu bertebaran, sampai di perkampungan pun ada. Tapi, kenapa banyak yang tidak tahu," ungkapnya, Selasa, (28/10/2025).
Menurut Abiyyi, sangat disayangkan jika fasilitas publik yang sudah tersedia tidak dimanfaatkan secara semestinya.
Dorongan lain yang memicu gerakan ini adalah kesulitan mengakses lokasi RTHP melalui laman resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.
Berangkat dari kesulitan akses ini, Kanca Taman mengambil inisiatif strategis.
“Mulanya kami bantu membuat pemetaan lewat Google Maps, bikin titik-titik RTHP Kota Jogja, jadi kalau dicari, lokasinya akan muncul,” ujar Abiyyi saat diwawancarai oleh Tribun Jogja.
Dari pemetaan, gerakan ini beralih fokus menjadi upaya mengkampanyekan pemanfaatan RTHP secara langsung.
Kanca Taman rutin mengadakan kegiatan yang memanfaatkan ruang hijau secara bergilir dan terbuka bagi umum, seperti diskusi di taman, belajar di taman, dan piknik di taman.
 
“Jadi sesederhana piknik pun, orang-orang jadi bisa mengenal RTHP,” tutur Maya.
Maya juga berbagi pandangan mengenai fungsi RTHP yang jauh melampaui sekadar estetika, terutama di wilayah padat penduduk.
“Dalam konteks kawasan perkampungan atau wilayah padat penduduk, keberadaan RTHP itu jadi sangat fungsional bagi para penduduknya,” jelas Maya.
“Bisa untuk berkumpul, mengelola bank sampah, atau membuat kompos,” tambahnya.
Problematika RTHP Kota Yogyakarta
Kampanye mendesak kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Kota Yogyakarta yang digerakkan Kanca Taman pada dasarnya berpatokan pada mandat tegas Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Undang-undang tersebut mewajibkan setiap wilayah perkotaan untuk menyediakan RTH minimal sebesar 30 persen dari total luas wilayah.
Sayangnya, kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. "Tapi (RTH) di Jogja belum mencapai 30 persen itu," ujar Abiyyi.
Di luar masalah kuantitas, Kanca Taman menyoroti dua isu pelik lainnya yaitu ketidakmerataan distribusi dan inklusivitas.
Pertama, adalah masalah ketidakmerataan distribusi. Abiyyi menyoroti bahwa pemerataan RTHP belum bisa dikatakan adil.
Ia menjelaskan, “Masih ada saja kelurahan yang belum memiliki RTHP, seperti di Kotabaru, Patehan, dan Patangpuluhan. Tapi disisi lain, ada kelurahan yang sampai punya empat RTHP,” terangnya
Kedua, adalah isu inklusi dan akses disabilitas. Maya menekankan bahwa di samping kebutuhan RTHP yang masih kurang seban setiap ada pembangunan juga belum cukup inklusif.
Ia mencontohkan beberapa kekurangan aksesibilitas yang krusial yaitu tidak adanya guiding block untuk membantu akses teman netra, sangat sedikitnya kamar mandi khusus difabel, hingga kesulitan akses kursi roda.
"Pun akses kursi roda di beberapa RTHP masih sulit (di pakai) karena jatuhnya terlalu menanjak,” tambahnya.
Meskipun demikian, terdapat apresiasi positif yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota Jogja.
Baik Abiyyi maupun Maya sepakat memuji DLH Kota Yogyakarta yang dinilai memiliki komitmen untuk terus menambah titik-titik RTHP setiap tahunnya.
“Kami bisa sangat memuji pihak DLH kota (Yogyakarta) yang tiap tahunnya menambah taman, walaupun dengan kekurangan itu,” kata Maya.
Kanca Taman berharap agar upaya instansi DLH ke depan tidak sekadar fokus mencapai standar kuantitas sesuai undang-undang.
Harapan besarnya adalah agar pembangunan RTHP di Yogyakarta dapat beranjak maju dengan memperhatikan dan memprioritaskan sisi inklusivitas bangunan secara menyeluruh. (MG|Axel Sabina Rachel Rambing)
Baca juga: Pemkot Yogya Tambah 5 Ruang Terbuka Hijau Publik Baru di 2024
| Kisah Sepasang Suami Istri Puluhan Tahun Jualan Carabikang di Pasar Prawirotaman Jogja |   | 
|---|
| Cerita Usaha Pinggir Jalan Menjawab Budaya Nongkrong Mahasiswa Yogyakarta |   | 
|---|
| Wanita Asal Gunungkidul Sukses Perkenalkan Batik hingga ke Jepang |   | 
|---|
| Cerita Warga Bantul Mengubah Sampah Kantong Plastik Jadi Rajutan Aksesoris |   | 
|---|
| Cerita Mbah Sastro Warga Magelang Berusia 103 Tahun, Ungkap Rahasia Umur Panjang |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.