Bentor Masih Lalu-lalang di Malioboro, Begini Langkah Dinas Perhubungan DIY

penambahan jam operasional LEZ menjadi salah satu langkah agar aktivitas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro semakin berkurang.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Wisatawan menggunakan jasa becak motor di kawasan Titik Nol Kilometer, DI Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Chrestina Erni Widyastuti mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menata penerapan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di kawasan Malioboro.

Menurut dia, penambahan jam operasional LEZ menjadi salah satu langkah agar aktivitas kendaraan bermotor di kawasan wisata tersebut semakin berkurang.

“Untuk low emission zone itu sekarang jam operasionalnya sudah mulai diperpanjang, dengan harapan kendaraan bermotor yang masuk kawasan bisa semakin berkurang setiap harinya,” ujar Erni.

Ia menambahkan, kebijakan itu diharapkan mampu menekan polusi udara di jantung wisata Yogyakarta.

Erni menjelaskan, kendaraan yang diperbolehkan beroperasi di kawasan LEZ hanya kendaraan non-motor seperti becak kayuh, becak kayuh bertenaga alternatif atau becak listrik dan andong.

Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah pelanggaran. 

“Masih ada yang bandel, misalnya pengendara bentor (becak bermotor) yang tetap masuk. Masyarakat memang belum sepenuhnya memahami keinginan pemerintah untuk mengurangi polusi di area itu,” katanya.

Ia menegaskan, bentor seharusnya tidak diizinkan melintas di kawasan tersebut karena menggunakan bahan bakar fosil. 

“Bentor itu kan berbahan bakar bensin, jadi seharusnya tidak boleh,” ujar Erni.

Baca juga: Pemkot Yogya Pastikan Pemangkasan TKD Tidak Sentuh Program Gandeng Gendong UMKM

Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan langkah penataan dan penertiban bagi kendaraan yang tidak sesuai aturan. 

“Ya jelas harus ada penataan. Kalau tidak dilakukan, nanti pengaturannya jadi tidak terarah,” ujarnya.

Selain penertiban, Dinas Perhubungan juga menyiapkan upaya jangka panjang berupa peralihan dari becak bermotor ke becak listrik. 

“Tahun 2026 nanti ada rencana penambahan becak listrik. Pemerintah daerah, seperti yang sudah disampaikan Busegda, memang berencana menambah jumlahnya dengan bekerja sama dengan pihak swasta maupun BUMN,” kata Erni.

Penambahan armada becak listrik itu akan dilakukan melalui kerja sama pendanaan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan mitra swasta. 

“Ada anggarannya, baik dari pemerintah kota maupun provinsi. Tapi karena dana terbatas, kami berupaya menggandeng mitra agar jumlahnya bisa lebih banyak,” ujar Erni. 

Ia menyebutkan, target awal penambahan sekitar 50 unit becak listrik.

Selain becak listrik, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan penambahan bus listrik untuk transportasi umum di Yogyakarta. 

“Untuk bus listrik, upaya ke arah sana ada. Tinggal nanti kita lihat hasil kerja sama dengan pihak swasta seperti apa, karena keputusan finalnya akan ditentukan tahun depan,” katanya. 

Menurut Erni, realisasi program tersebut bergantung pada ketersediaan anggaran karena Dana Keistimewaan (Danais) saat ini mengalami penurunan. 

“Usulannya tetap ada, tapi belum tahu nanti bisa terealisasi atau tidak. Informasi finalnya saya belum terima,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini mengusulkan dua unit bus listrik untuk tahap awal.

Sementara itu, terkait keluhan dari para pengemudi becak listrik mengenai kerusakan stasiun pengisian daya juga menjadi perhatian. 

“Saya belum menerima laporan soal itu. Setahu saya belum ada informasi masuk terkait kerusakan,” kata Erni.

Kendati demikian, ia memastikan ada mekanisme pemeliharaan bagi stasiun pengisian daya becak listrik yang sudah tersedia. 

“Untuk stasiun charging memang ada pemeliharaannya. Biasanya masing-masing koperasi yang mengelola becak listrik bertanggung jawab atas perawatan fasilitas itu,” ujarnya.

Menurut Erni, upaya pemerintah daerah memperluas kawasan rendah emisi dan menambah armada transportasi ramah lingkungan merupakan bagian dari langkah jangka panjang untuk mewujudkan kawasan wisata Malioboro yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved